Berita

Diskusi bertajuk "Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Bagaimana?" di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/1)/Ist

Politik

Bagaimana Politik Bisa Bebas, Sementara Dihantui Ancaman Kekerasan

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilu 2024 sulit terwujud berjalan dengan bebas, sementara masih ada ancaman pada masyarakat untuk mengekspresikan pilihan politiknya.

Begitu dikatakan Dosen Ilmu Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dalam diskusi bertajuk "Kecurangan dan Kekerasan dalam Pemilu 2024: Nasibnya Bagaimana?" di Waroeng Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Belakangan, jalannya masa kampanye menyita perhatian. Mulai dari penembakan misterius pada pendukung Prabowo-Gibran di Madura, Jawa Timur, hingga insiden TNI dan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.


"Bagaimana politik bisa secara bebas, sementara orang dihantui dengan kekerasan, baik verbal, psikis, mental, atau kekerasan dalam konteks relasi kuasa," ujar Titi Anggraini.

Ketika ada ancaman kekerasan, kata Titi, cita-cita untuk mendapatkan kualitas demokrasi yang berkualitas dan bersih, menjadi susah terwujud.

"Karena ancaman kemudian menyebabkan orang takut untuk mengekspresikan kebebasan politiknya," tuturnya.

Selagi ada waktu menuju hari pencoblosan pemilu, lanjutnya, harus ada evaluasi termasuk mekanisme penegakan hukum dalam menjamin kebebasan ekspresi politik masyarakat.

"Harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu sebagai bagian dari electoral justice, memastikan hak memilih maupun dipilih," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya