Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Sumedang, Jawa Barat/Ist

Politik

Wakili Jokowi, Muhadjir Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sumedang

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menyalurkan bantuan untuk korban bencana alam gempa bumi yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1).

Bantuan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mewakili Presiden Joko Widodo.

Muhadjir memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat aktif dalam penanganan gempa, karena dilakukan dengan sangat cepat dan sigap.


“Luar biasa, pekerjaan sangat cepat, sangat sigap, sehingga risiko yang terjadi di Kabupaten Sumedang betul-betul bisa ditekan serendah mungkin," katanya.

Penyerahan paket bantuan yang kepada masyarakat berupa Sembako sebanyak 1000 paket senilai Rp200.000.000 dari Presiden Joko Widodo, bantuan dana stimulan rumah rusak senilai Rp4.920.000.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta bantuan logistik dan santunan korban luka senilai Rp1.696.561.982 dari Kementerian Sosial.

Muhadjir meminta bangunan yang mengalami retak dapat diatasi secara khusus, agar tidak mengakibatkan bertambahnya korban.

“Yang harus ditangani secara tuntas adalah banyak sekali rumah-rumah lama yang tidak berkonstruksi besi dan hanya menggunakan batu bata satu lapis," jelasnya.

"Itu sudah banyak yang retak-retak, mudah-mudahan tidak ada gempa susulan. Kalau sampai ada gempa susulan cukup besar, kondisi rumah cukup rawan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gempa bumi berkekuatan 4,1 SR mengguncang Kecamatan Tanjung Medar dan Kecamatan Sumedang Utara, Minggu (31/12).

Gempa susulan juga terjadi beberapa jam kemudian, dengan kekuatan 4,8 SR. Dua kecamatan di Kabupaten Bandung juga terdampak, yakni Kecamatan Anjarsari dan Kecamatan Cicalengka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya