Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Banyak Pemasok Rugi Akibat Skandal Manipulasi Uji Keselamatan, Daihatsu akan Bayar Kompensasi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Daihatsu akan membayar kompensasi kepada para pemasoknya, imbas dari skandal manipulasi uji keselamatan selama 30 tahun yang dilakukan di Jepang.

Dalam rencana pembayaran tersebut, Daihatsu juga akan mendapat bantuan keuangan dari induk perusahaan, Toyota Motor Corporation.

Imbas penghentian produksi kendaraan akibat skandal manipulasi data, Daihatsu dan Toyota akan memberikan kompensasi kepada ratusan pemasok yang terdampak dari penyetopan tersebut.


Sejak diumumkan beberapa hari lalu, sampai saat ini Daihatsu terus mencatat seluruh pemasoknya yang mengalami kerugian akibat skandal besar tersebut.

Sebanyak 423 pemasok, 4.000 perusahaan tier-2 dan tier-3, serta 1.000 perusahaan lain yang berbisnis bersama Daihatsu disebut akan mendapat kompensasi dari Toyota.

Di Indonesia sendiri, kegiatan Daihatsu juga sempat disetop. Namun, saat ini sudah kembali berjalan normal lagi.

Executive Officer, Corporate Function Directorate PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Johan, memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," ungkap Johan.

Lebih lanjut, Johan menegaskan produk Daihatsu di Indonesia sudah melakukan pengujian oleh pihak terkait, untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman, dan tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya