Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Banyak Pemasok Rugi Akibat Skandal Manipulasi Uji Keselamatan, Daihatsu akan Bayar Kompensasi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Daihatsu akan membayar kompensasi kepada para pemasoknya, imbas dari skandal manipulasi uji keselamatan selama 30 tahun yang dilakukan di Jepang.

Dalam rencana pembayaran tersebut, Daihatsu juga akan mendapat bantuan keuangan dari induk perusahaan, Toyota Motor Corporation.

Imbas penghentian produksi kendaraan akibat skandal manipulasi data, Daihatsu dan Toyota akan memberikan kompensasi kepada ratusan pemasok yang terdampak dari penyetopan tersebut.


Sejak diumumkan beberapa hari lalu, sampai saat ini Daihatsu terus mencatat seluruh pemasoknya yang mengalami kerugian akibat skandal besar tersebut.

Sebanyak 423 pemasok, 4.000 perusahaan tier-2 dan tier-3, serta 1.000 perusahaan lain yang berbisnis bersama Daihatsu disebut akan mendapat kompensasi dari Toyota.

Di Indonesia sendiri, kegiatan Daihatsu juga sempat disetop. Namun, saat ini sudah kembali berjalan normal lagi.

Executive Officer, Corporate Function Directorate PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Johan, memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," ungkap Johan.

Lebih lanjut, Johan menegaskan produk Daihatsu di Indonesia sudah melakukan pengujian oleh pihak terkait, untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman, dan tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya