Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

SpaceX Diduga Pecat 8 Karyawan karena Kritik Elon Musk

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi ruang angkasa swasta Amerika Serikat (AS) milik Elon Musk diduga telah memecat 8 karyawannya usai mengkritik bos pengusaha ternama itu.

Menurut klaim yang disampaikan agen tenaga kerja AS, sejumlah karyawan itu menyebut Elon Musk dengan sebutan gangguan dan memalukan di platform X, karena Elon sering menulis banyak cuitan yang bernuansa seksual sejak 2020.

Para karyawan perusahaan itu mengutuk pernyataan Musk karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan SpaceX.


Surat aduan pun dilayangkan kepada jajaran petinggi perusahaan pada Juni 2022. Namun sialnya, hal itu malah berujung interogasi sejumlah pegawai SpaceX hingga ancaman pemecatan.

Salah satu karyawan SpaceX yang dipecat, Deborah Lawrence, buka suara. Menurutnya, ada budaya beracun di SpaceX yang menoleransi pelecehan, terutama kepada pekerja perempuan.

"Kami menulis surat terbuka kepada pimpinan bukan karena niat jahat, tetapi karena kami peduli dengan misi dan orang-orang di sekitar kami," ucap pembelaan Lawrence, dikutip dari Reuters, Jumat (5/1).

Atas kasus tersebut, Pemerintah AS pun turun tangan melalui Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB). Salah seorang pejabat regional menerbitkan keluhan resmi soal klaim perusahaan Musk yang telah menyalahi Undang-undang Ketenagakerjaan untuk bersatu dan mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.

Jika SpaceX tidak segera menyelesaikannya, kasus tersebut nantinya akan disidangkan oleh hakim administratif yang dijadwalkan pada 5 Maret 2024 mendatang.

NLRB juga bisa memerintahkan perusahaan untuk mempekerjakan kembali para pekerja dan membayar gaji. Asalkan, pemecatan yang dilakukan Musk terbukti melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya