Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

SpaceX Diduga Pecat 8 Karyawan karena Kritik Elon Musk

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi ruang angkasa swasta Amerika Serikat (AS) milik Elon Musk diduga telah memecat 8 karyawannya usai mengkritik bos pengusaha ternama itu.

Menurut klaim yang disampaikan agen tenaga kerja AS, sejumlah karyawan itu menyebut Elon Musk dengan sebutan gangguan dan memalukan di platform X, karena Elon sering menulis banyak cuitan yang bernuansa seksual sejak 2020.

Para karyawan perusahaan itu mengutuk pernyataan Musk karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan SpaceX.


Surat aduan pun dilayangkan kepada jajaran petinggi perusahaan pada Juni 2022. Namun sialnya, hal itu malah berujung interogasi sejumlah pegawai SpaceX hingga ancaman pemecatan.

Salah satu karyawan SpaceX yang dipecat, Deborah Lawrence, buka suara. Menurutnya, ada budaya beracun di SpaceX yang menoleransi pelecehan, terutama kepada pekerja perempuan.

"Kami menulis surat terbuka kepada pimpinan bukan karena niat jahat, tetapi karena kami peduli dengan misi dan orang-orang di sekitar kami," ucap pembelaan Lawrence, dikutip dari Reuters, Jumat (5/1).

Atas kasus tersebut, Pemerintah AS pun turun tangan melalui Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB). Salah seorang pejabat regional menerbitkan keluhan resmi soal klaim perusahaan Musk yang telah menyalahi Undang-undang Ketenagakerjaan untuk bersatu dan mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.

Jika SpaceX tidak segera menyelesaikannya, kasus tersebut nantinya akan disidangkan oleh hakim administratif yang dijadwalkan pada 5 Maret 2024 mendatang.

NLRB juga bisa memerintahkan perusahaan untuk mempekerjakan kembali para pekerja dan membayar gaji. Asalkan, pemecatan yang dilakukan Musk terbukti melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya