Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

SpaceX Diduga Pecat 8 Karyawan karena Kritik Elon Musk

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi ruang angkasa swasta Amerika Serikat (AS) milik Elon Musk diduga telah memecat 8 karyawannya usai mengkritik bos pengusaha ternama itu.

Menurut klaim yang disampaikan agen tenaga kerja AS, sejumlah karyawan itu menyebut Elon Musk dengan sebutan gangguan dan memalukan di platform X, karena Elon sering menulis banyak cuitan yang bernuansa seksual sejak 2020.

Para karyawan perusahaan itu mengutuk pernyataan Musk karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan SpaceX.


Surat aduan pun dilayangkan kepada jajaran petinggi perusahaan pada Juni 2022. Namun sialnya, hal itu malah berujung interogasi sejumlah pegawai SpaceX hingga ancaman pemecatan.

Salah satu karyawan SpaceX yang dipecat, Deborah Lawrence, buka suara. Menurutnya, ada budaya beracun di SpaceX yang menoleransi pelecehan, terutama kepada pekerja perempuan.

"Kami menulis surat terbuka kepada pimpinan bukan karena niat jahat, tetapi karena kami peduli dengan misi dan orang-orang di sekitar kami," ucap pembelaan Lawrence, dikutip dari Reuters, Jumat (5/1).

Atas kasus tersebut, Pemerintah AS pun turun tangan melalui Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB). Salah seorang pejabat regional menerbitkan keluhan resmi soal klaim perusahaan Musk yang telah menyalahi Undang-undang Ketenagakerjaan untuk bersatu dan mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.

Jika SpaceX tidak segera menyelesaikannya, kasus tersebut nantinya akan disidangkan oleh hakim administratif yang dijadwalkan pada 5 Maret 2024 mendatang.

NLRB juga bisa memerintahkan perusahaan untuk mempekerjakan kembali para pekerja dan membayar gaji. Asalkan, pemecatan yang dilakukan Musk terbukti melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya