Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

SpaceX Diduga Pecat 8 Karyawan karena Kritik Elon Musk

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan transportasi ruang angkasa swasta Amerika Serikat (AS) milik Elon Musk diduga telah memecat 8 karyawannya usai mengkritik bos pengusaha ternama itu.

Menurut klaim yang disampaikan agen tenaga kerja AS, sejumlah karyawan itu menyebut Elon Musk dengan sebutan gangguan dan memalukan di platform X, karena Elon sering menulis banyak cuitan yang bernuansa seksual sejak 2020.

Para karyawan perusahaan itu mengutuk pernyataan Musk karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan SpaceX.


Surat aduan pun dilayangkan kepada jajaran petinggi perusahaan pada Juni 2022. Namun sialnya, hal itu malah berujung interogasi sejumlah pegawai SpaceX hingga ancaman pemecatan.

Salah satu karyawan SpaceX yang dipecat, Deborah Lawrence, buka suara. Menurutnya, ada budaya beracun di SpaceX yang menoleransi pelecehan, terutama kepada pekerja perempuan.

"Kami menulis surat terbuka kepada pimpinan bukan karena niat jahat, tetapi karena kami peduli dengan misi dan orang-orang di sekitar kami," ucap pembelaan Lawrence, dikutip dari Reuters, Jumat (5/1).

Atas kasus tersebut, Pemerintah AS pun turun tangan melalui Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB). Salah seorang pejabat regional menerbitkan keluhan resmi soal klaim perusahaan Musk yang telah menyalahi Undang-undang Ketenagakerjaan untuk bersatu dan mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik.

Jika SpaceX tidak segera menyelesaikannya, kasus tersebut nantinya akan disidangkan oleh hakim administratif yang dijadwalkan pada 5 Maret 2024 mendatang.

NLRB juga bisa memerintahkan perusahaan untuk mempekerjakan kembali para pekerja dan membayar gaji. Asalkan, pemecatan yang dilakukan Musk terbukti melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya