Berita

MRT/Net

Bisnis

MRT Berhenti Jual Kartu Multi Trip, Warganet Minta Kembalikan Deposit

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Calon penumpang Moda Raya Terpadu atau MRT dipastikan tidak lagi bisa membeli Kartu Jelajah Berganda atau Multi Trip Ticket (MTT).

Keterangan tersebut disampaikan MRT Jakarta melalui akun Instagram resmi @mrtjkt pada Kamis (4/1).

"Teman MRT, mulai 1 Januari 2024 Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) tidak lagi dijual," tulis MRT.


Namun, bagi penumpang yang sudah memiliki kartu masih dapat mengisi ulang dan menggunakannya hingga sepuluh bulan ke depan.

"Bagi Pelanggan MRT Jakarta yang mempunyai kartu MTT, kartu masih dapat di topup melalui loket ataupun Ticket Vending Machine yang ada di Stasiun dan masih dapat digunakan hingga Oktober 2024," tulis MRT dalam unggahannya.

PT MRT mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan dimulainya era pembayaran digital, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Dalam unggahannya, MRT Jakarta juga mengumumkan kepada pelanggan yang ingin mencairkan uang dari kartu MTT bisa dilakukan dengan cara datang ke loket stasiun.

"Bagi pelanggan yang ingin mengambil saldo MTT menjadi uang tunai, pelanggan dapat datang ke loket yang ada di Stasiun untuk dilakukan refund sesuai dengan nominal saldo yang terdapat di dalam kartu," demikian keterangan MRT.

Dari pantauan redaksi, postingan tersebut mengundang reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Sayang banget Min, padahal MTT MRT Jakarta ini canggih banget, sudah berbasis Sony FeliCa dan paling gegas saat tap in/out di gate," tulis salah satu akun menanggapi postingan MRT.

Akun lainnya menanggapi pencairan uang saldo MTT yang juga meminta deposit saat pertama kali membeli kartu ikut dikembalikan.

"Deposit kartunya balikin dong, jangan saldo doang," tulis akun tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya