Berita

MRT/Net

Bisnis

MRT Berhenti Jual Kartu Multi Trip, Warganet Minta Kembalikan Deposit

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Calon penumpang Moda Raya Terpadu atau MRT dipastikan tidak lagi bisa membeli Kartu Jelajah Berganda atau Multi Trip Ticket (MTT).

Keterangan tersebut disampaikan MRT Jakarta melalui akun Instagram resmi @mrtjkt pada Kamis (4/1).

"Teman MRT, mulai 1 Januari 2024 Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) tidak lagi dijual," tulis MRT.


Namun, bagi penumpang yang sudah memiliki kartu masih dapat mengisi ulang dan menggunakannya hingga sepuluh bulan ke depan.

"Bagi Pelanggan MRT Jakarta yang mempunyai kartu MTT, kartu masih dapat di topup melalui loket ataupun Ticket Vending Machine yang ada di Stasiun dan masih dapat digunakan hingga Oktober 2024," tulis MRT dalam unggahannya.

PT MRT mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan dimulainya era pembayaran digital, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Dalam unggahannya, MRT Jakarta juga mengumumkan kepada pelanggan yang ingin mencairkan uang dari kartu MTT bisa dilakukan dengan cara datang ke loket stasiun.

"Bagi pelanggan yang ingin mengambil saldo MTT menjadi uang tunai, pelanggan dapat datang ke loket yang ada di Stasiun untuk dilakukan refund sesuai dengan nominal saldo yang terdapat di dalam kartu," demikian keterangan MRT.

Dari pantauan redaksi, postingan tersebut mengundang reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

"Sayang banget Min, padahal MTT MRT Jakarta ini canggih banget, sudah berbasis Sony FeliCa dan paling gegas saat tap in/out di gate," tulis salah satu akun menanggapi postingan MRT.

Akun lainnya menanggapi pencairan uang saldo MTT yang juga meminta deposit saat pertama kali membeli kartu ikut dikembalikan.

"Deposit kartunya balikin dong, jangan saldo doang," tulis akun tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya