Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Hakim Tidak Akan Tunda Lagi Bacakan Vonis Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan lagi menunda pembacaan putusan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi sikap Majelis Hakim yang menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami kira kita tunggu saja nanti pada hari yang ditentukan. Kami yakin Majelis Hakim sudah siap bacakan putusannya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/1).


Sidang putusan atau vonis terhadap Rafael Alun sedianya diagendakan pada Kamis (4/1), pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, sidang tertunda hingga 5 jam lamanya. Pada pukul 15.10 WIB, Majelis Hakim baru membuka persidangan.

"Sebagaimana berita acara sidang hari ini adalah pembacaan putusan," kata Hakim Ketua, Suparman Nyoman dalam persidangan, Kamis sore (4/1).

Suparman menjelaskan, Majelis Hakim sudah bekerja maksimal menyusun surat putusan. Akan tetapi kata Suparman, hingga sidang dimulai, Majelis Hakim belum dapat merampungkan surat putusan.

Bukan tanpa alasan kata Suparman, Majelis Hakim hanya mendapatkan waktu dua hari sejak sidang terakhir dengan agenda duplik pada Selasa (2/1).

Sehingga kata Suparman, Majelis Hakim menyatakan tidak mampu menyelesaikan hanya dalam waktu dua hari untuk membaca fakta-fakta dari pihak Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum terdakwa Rafael Alun.

"Sehingga sampai detik sekarang ini ternyata kami belum bisa rampungkan, daripada kita menunggu sampai sore, dengan terpaksa kami tunda untuk pembacaan putusan, kami masih butuh waktu," terang Suparman.

Dengan demikian kata Suparman, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Rafael Alun ditunda dan dilanjutkan pada Senin (8/1).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya