Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Hakim Tidak Akan Tunda Lagi Bacakan Vonis Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan lagi menunda pembacaan putusan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi sikap Majelis Hakim yang menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami kira kita tunggu saja nanti pada hari yang ditentukan. Kami yakin Majelis Hakim sudah siap bacakan putusannya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/1).


Sidang putusan atau vonis terhadap Rafael Alun sedianya diagendakan pada Kamis (4/1), pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, sidang tertunda hingga 5 jam lamanya. Pada pukul 15.10 WIB, Majelis Hakim baru membuka persidangan.

"Sebagaimana berita acara sidang hari ini adalah pembacaan putusan," kata Hakim Ketua, Suparman Nyoman dalam persidangan, Kamis sore (4/1).

Suparman menjelaskan, Majelis Hakim sudah bekerja maksimal menyusun surat putusan. Akan tetapi kata Suparman, hingga sidang dimulai, Majelis Hakim belum dapat merampungkan surat putusan.

Bukan tanpa alasan kata Suparman, Majelis Hakim hanya mendapatkan waktu dua hari sejak sidang terakhir dengan agenda duplik pada Selasa (2/1).

Sehingga kata Suparman, Majelis Hakim menyatakan tidak mampu menyelesaikan hanya dalam waktu dua hari untuk membaca fakta-fakta dari pihak Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum terdakwa Rafael Alun.

"Sehingga sampai detik sekarang ini ternyata kami belum bisa rampungkan, daripada kita menunggu sampai sore, dengan terpaksa kami tunda untuk pembacaan putusan, kami masih butuh waktu," terang Suparman.

Dengan demikian kata Suparman, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Rafael Alun ditunda dan dilanjutkan pada Senin (8/1).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya