Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Yakin Hakim Tidak Akan Tunda Lagi Bacakan Vonis Rafael Alun Trisambodo

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan lagi menunda pembacaan putusan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi sikap Majelis Hakim yang menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami kira kita tunggu saja nanti pada hari yang ditentukan. Kami yakin Majelis Hakim sudah siap bacakan putusannya," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/1).

Sidang putusan atau vonis terhadap Rafael Alun sedianya diagendakan pada Kamis (4/1), pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, sidang tertunda hingga 5 jam lamanya. Pada pukul 15.10 WIB, Majelis Hakim baru membuka persidangan.

"Sebagaimana berita acara sidang hari ini adalah pembacaan putusan," kata Hakim Ketua, Suparman Nyoman dalam persidangan, Kamis sore (4/1).

Suparman menjelaskan, Majelis Hakim sudah bekerja maksimal menyusun surat putusan. Akan tetapi kata Suparman, hingga sidang dimulai, Majelis Hakim belum dapat merampungkan surat putusan.

Bukan tanpa alasan kata Suparman, Majelis Hakim hanya mendapatkan waktu dua hari sejak sidang terakhir dengan agenda duplik pada Selasa (2/1).

Sehingga kata Suparman, Majelis Hakim menyatakan tidak mampu menyelesaikan hanya dalam waktu dua hari untuk membaca fakta-fakta dari pihak Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum terdakwa Rafael Alun.

"Sehingga sampai detik sekarang ini ternyata kami belum bisa rampungkan, daripada kita menunggu sampai sore, dengan terpaksa kami tunda untuk pembacaan putusan, kami masih butuh waktu," terang Suparman.

Dengan demikian kata Suparman, sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Rafael Alun ditunda dan dilanjutkan pada Senin (8/1).

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya