Berita

Logo KPU/Net

Politik

Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Talang Kelapa.

Penonaktifan tersebut buntut dari penganiayaan yang dilakukan AP terhadap kekasihnya PKD yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah mengatakan, AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa.


"Iya, sudah dinonaktifkan," kata Bahrialsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (5/1).

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi nonaktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD.

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," kata Bahrialsyah.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD.

Bahrialsyah menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri.

"Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrialsyah mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang-Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP. AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB. PKD kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12).


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya