Berita

Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/1)/RMOL

Politik

Bawaslu DKI Diminta Koreksi Putusan soal Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta mengoreksi putusan atau rekomendasi yang menyatakan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar ketentuan, karena membagikan susu di arena car free day (CFD), Minggu (3/12).

Bawaslu Jakpus dinilai tidak punya kewenangan memutus dugaan pelanggaran berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Sebab, peraturan itu berada dalam wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Bawaslu DKI Jakarta agar mengkoreksi apa yang disampaikan Bawaslu Jakpus, biar lurus dan terang," kata Komandan Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/1).

Menindaklanjuti hal itu, Hinca akan menyampaikan kepada Bawaslu DKI Jakarta, mengajukan permohonan koreksi atas putusan Bawaslu Jakpus.

"Kami juga akan mengingatkan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan koreksi itu," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jakpus mengeluarkan surat pemberitahuan tentang status temuan terkait aktivitas Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu gratis ke warga di arena CFD.

Selain Gibran, ada tiga calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinilai terbukti melanggar Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya