Berita

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/Istimewa

Politik

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pimpinan Komisi VII DPR: Agar Tepat Sasaran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pemerintah untuk memberlakukan aturan harus membawa KTP ketika membeli gas LPG 3 kg direspons positif oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.

"Prinsipnya adalah subsidi LPG 3 kg memang harus tepat sasaran. Jangan sampai LPG 3 kg justru dipakai oleh mereka yang mampu atau digunakan untuk kegiatan usaha yang bukan UMKM. Harus tepat sasaran," ujar Eddy di sela-sela agenda sapa warga di Kota Bogor, Kamis (4/1).


Sosok yang juga menjabat Sekjen PAN ini menuturkan, saat ini sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

"Selama belum ada regulasi yang jelas dan tegas tentang siapa yang berhak membelinya maka Pertamina mengatur pembelian ini dengan KTP supaya tidak terjadi pemborosan LPG 3 kg dan pembelinya benar-benar memang yang berhak,” jelasnya.

Eddy menegaskan, pembelian LPG 3 kg kepada yang berhak sangat penting, salah satunya untuk mengurangi impor LPG jenis ini.

"LPG 3 kg ini impor dan kalau semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Karena itu harus tepat sasaran untuk yang menerima subsidi dan peredarannya bisa berkurang," lanjutnya.

Di sisi lain, Eddy juga meminta Pertamina untuk melakukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh agar masyarakat tidak kaget dengan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.

"Di lapangan harus dibuat semudah mungkin warga yang berhak mendapatkan subsidi untuk membeli LP3 Kg agar tidak menyusahkan mereka. Sementara yang tidak berhak, mohon maaf, tidak bisa membeli LPG 3 kg ini," tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya