Berita

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/Istimewa

Politik

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pimpinan Komisi VII DPR: Agar Tepat Sasaran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pemerintah untuk memberlakukan aturan harus membawa KTP ketika membeli gas LPG 3 kg direspons positif oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.

"Prinsipnya adalah subsidi LPG 3 kg memang harus tepat sasaran. Jangan sampai LPG 3 kg justru dipakai oleh mereka yang mampu atau digunakan untuk kegiatan usaha yang bukan UMKM. Harus tepat sasaran," ujar Eddy di sela-sela agenda sapa warga di Kota Bogor, Kamis (4/1).


Sosok yang juga menjabat Sekjen PAN ini menuturkan, saat ini sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

"Selama belum ada regulasi yang jelas dan tegas tentang siapa yang berhak membelinya maka Pertamina mengatur pembelian ini dengan KTP supaya tidak terjadi pemborosan LPG 3 kg dan pembelinya benar-benar memang yang berhak,” jelasnya.

Eddy menegaskan, pembelian LPG 3 kg kepada yang berhak sangat penting, salah satunya untuk mengurangi impor LPG jenis ini.

"LPG 3 kg ini impor dan kalau semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Karena itu harus tepat sasaran untuk yang menerima subsidi dan peredarannya bisa berkurang," lanjutnya.

Di sisi lain, Eddy juga meminta Pertamina untuk melakukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh agar masyarakat tidak kaget dengan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.

"Di lapangan harus dibuat semudah mungkin warga yang berhak mendapatkan subsidi untuk membeli LP3 Kg agar tidak menyusahkan mereka. Sementara yang tidak berhak, mohon maaf, tidak bisa membeli LPG 3 kg ini," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya