Berita

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno/Istimewa

Politik

Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Pimpinan Komisi VII DPR: Agar Tepat Sasaran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pemerintah untuk memberlakukan aturan harus membawa KTP ketika membeli gas LPG 3 kg direspons positif oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.

"Prinsipnya adalah subsidi LPG 3 kg memang harus tepat sasaran. Jangan sampai LPG 3 kg justru dipakai oleh mereka yang mampu atau digunakan untuk kegiatan usaha yang bukan UMKM. Harus tepat sasaran," ujar Eddy di sela-sela agenda sapa warga di Kota Bogor, Kamis (4/1).


Sosok yang juga menjabat Sekjen PAN ini menuturkan, saat ini sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

"Selama belum ada regulasi yang jelas dan tegas tentang siapa yang berhak membelinya maka Pertamina mengatur pembelian ini dengan KTP supaya tidak terjadi pemborosan LPG 3 kg dan pembelinya benar-benar memang yang berhak,” jelasnya.

Eddy menegaskan, pembelian LPG 3 kg kepada yang berhak sangat penting, salah satunya untuk mengurangi impor LPG jenis ini.

"LPG 3 kg ini impor dan kalau semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Karena itu harus tepat sasaran untuk yang menerima subsidi dan peredarannya bisa berkurang," lanjutnya.

Di sisi lain, Eddy juga meminta Pertamina untuk melakukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh agar masyarakat tidak kaget dengan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP.

"Di lapangan harus dibuat semudah mungkin warga yang berhak mendapatkan subsidi untuk membeli LP3 Kg agar tidak menyusahkan mereka. Sementara yang tidak berhak, mohon maaf, tidak bisa membeli LPG 3 kg ini," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya