Berita

Kuasa Hukum Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta, Pitra Romadoni (kemeja merah)/RMOL

Politik

Bawaslu Jakpus Dituding Sengaja Cari-Cari Kesalahan Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (4/1).

Laporan tersebut dilayangkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta buntut putusan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di car free day yang dijatuhkan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Adapun pihak terlapor adalah Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey dan Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran, Dimas Trianto Putro.


Bagi KPI DKI Jakarta, putusan tersebut terkesan sebagai upaya Bawaslu Jakpus mencari-cari kesalahan Gibran melalui Pasal 7 Pergub 12/2016. Apalagi, putusan ini berbeda dengan Bawaslu RI yang menyebut Gibran tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Pergub itu produk dari siapa? Apakah produk Bawaslu? Apakah produk Pemilu?” kata kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (4/1).

Pitra menilai pasal yang diterapkan dalam memutus kasus Gibran bukan wewenang Bawaslu sebagaimana Undang-undang Pemilu.

“Independensi (Bawaslu) harus dijaga. Makanya kami pertanyakan, apa korelasinya Pergub DKI Jakarta (dengan Bawaslu Jakpus),” ujar dia.

Selain itu, Pitra juga mengadukan Bawaslu Jakpus karena dianggap tidak profesional dalam menangani sebuah temuan. Bawaslu Jakpus dianggap melanggar peraturan DKPP 2/2017 Pasal 8 huruf C yang menyinggung penyelenggara pemilu dilarang mengeluarkan pendapat atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu.

"Kami membawa bukti dan sudah diberikan ke DKPP RI, bahwasannya ada beberapa anggota Bawaslu mengeluarkan pendapat, statement terkait kasus yang katanya masih diproses tapi dikatakan berpotensi melanggar Pergub DKI,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai keterwakilan pelaporan oleh KPI DKI Jakarta ini, Pitra menyebut tidak berafiliasi dengan paslon mana pun.

“Tidak, kami ormas saja,” tutup Pitra.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya