Berita

Kuasa Hukum Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta, Pitra Romadoni (kemeja merah)/RMOL

Politik

Bawaslu Jakpus Dituding Sengaja Cari-Cari Kesalahan Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (4/1).

Laporan tersebut dilayangkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta buntut putusan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di car free day yang dijatuhkan Bawaslu Jakarta Pusat kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Adapun pihak terlapor adalah Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey dan Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran, Dimas Trianto Putro.


Bagi KPI DKI Jakarta, putusan tersebut terkesan sebagai upaya Bawaslu Jakpus mencari-cari kesalahan Gibran melalui Pasal 7 Pergub 12/2016. Apalagi, putusan ini berbeda dengan Bawaslu RI yang menyebut Gibran tidak terbukti melakukan pelanggaran.

“Pergub itu produk dari siapa? Apakah produk Bawaslu? Apakah produk Pemilu?” kata kuasa hukum KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (4/1).

Pitra menilai pasal yang diterapkan dalam memutus kasus Gibran bukan wewenang Bawaslu sebagaimana Undang-undang Pemilu.

“Independensi (Bawaslu) harus dijaga. Makanya kami pertanyakan, apa korelasinya Pergub DKI Jakarta (dengan Bawaslu Jakpus),” ujar dia.

Selain itu, Pitra juga mengadukan Bawaslu Jakpus karena dianggap tidak profesional dalam menangani sebuah temuan. Bawaslu Jakpus dianggap melanggar peraturan DKPP 2/2017 Pasal 8 huruf C yang menyinggung penyelenggara pemilu dilarang mengeluarkan pendapat atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu.

"Kami membawa bukti dan sudah diberikan ke DKPP RI, bahwasannya ada beberapa anggota Bawaslu mengeluarkan pendapat, statement terkait kasus yang katanya masih diproses tapi dikatakan berpotensi melanggar Pergub DKI,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai keterwakilan pelaporan oleh KPI DKI Jakarta ini, Pitra menyebut tidak berafiliasi dengan paslon mana pun.

“Tidak, kami ormas saja,” tutup Pitra.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya