Berita

Direktur Utama Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghofur/Ist

Politik

Bangkitkan Kembali Filantropi Islam Pasca ACT Berulah

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Modal sosial yang paling utama dari filantrofi adalah kepercayaan. Apalagi pasca kejadian ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang sempat mengguncang dunia filantropi Islam di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghofur yang tampil sebagai keynote speech Islamic Philanthropy Outlook (IPO) di Ruang Media Center Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

“Kita menyadari bahwa untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat tidak mudah. Bila integritas sudah runtuh maka siap-siap akan tergelincir,” kata Waryono dikutip Kamis (4/1).


“Jika kepercayaan masyarakat tidak ada, maka sudah tidak ada artinya lembaga filantropi, maka menjaga integritas adalah tugas utama kita yang menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Posisi Indonesia sebagai negara paling dermawan, lanjut dia, menjadi tugas kita untuk menjaganya. Diharapkan lembaga filantropi Islam Indonesia dapat kembali diakui mengingat Indonesia telah enam tahun berturut-turut menjadi negara paling dermawan di dunia.

“Terlebih dalam filantropi Islam kita memiliki potensi yang sangat besar, baik zakat maupun wakaf. Namun, kebanyakan permasalahan filantropi Islam adalah tata kelola. Hal ini terjadi di hampir semua lembaga," kata Waryono.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada. Ia mengungkapkan bahwa IPO 2024 ini diselenggarakan sebagai upaya menghadapi tantangan signifikan dalam memperkuat reputasi lembaga filantropi Islam di Indonesia.

Ia berharap, kegiatan Islamic Philanthropy Outlook 2024 dapat menjadi pendorong bagi para pegiat filantropi Islam untuk memahami dengan risiko reputasi agar dapat meningkatkan kepercayaan di masyarakat.

“Isu kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting karena menjadi tiket masuk bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam dunia filantropi,” ungkap Wildan

Dalam Kajian Bank Indonesia, ungkap Wildan, dari 32 risiko lembaga zakat, risiko reputasi menjadi risiko strategis yang memiliki risiko ekstrem. Hal ini berarti bahwa risiko reputasi harus ditangani langsung oleh para pakar agar bisa dieksekusi dengan baik oleh para pegiat filantropi

"Tentu, agenda ini menjadi pendorong bagi seluruh filantropi Islam untuk sadar kembali akan pentingnya isu risiko reputasi. Karena itu relevansi isu reputasi di tahun 2024 ini harus menjadi landasan bagi filantropi Islam untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," tutup Wildan.




Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya