Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PBB Minta AS Batalkan Rencana Eksekusi Tahanan Menggunakan Gas Nitrogen

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL.  Rencana Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati tahanan menggunakan gas nitrogen, ditentang keras oleh para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam sebuah laporan, empat pelopor khusus hak asasi manusia di PBB mengatakan bahwa metode eksekusi baru itu masih belum teruji dan mungkin dapat menimbulkan penyiksaan yang tidak manusiawi terhadap tahanan.

"Metode eksekusi baru ini dapat menyebabkan penderitaan berat dan kematian yang menyakitkan dan memalukan yang kemungkinan besar akan melanggar perjanjian internasional," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (4/11).


Oleh sebab itu, para pakar PBB mendesak agar AS menghentikan rencana metode eksekusi barunya.

Penentangan PBB dikeluarkan untuk  merespon kasus eksekusi mati yang akan dihadapi oleh seorang tahanan bernama Kenneth Smith.

Dia dihukum karena melakukan pembunuhan pada 1988 dan dijadwalkan menjalani proses eksekusi di negara bagian Alabama, AS pada 25 Januari mendatang dengan metode baru.

Smith akan dipakaikan masker wajah yang dihubungkan gas nitrogen, dia akan kehabisan napas dan meninggal dunia.

Jika benar-benar diterapkan maka eksekusi Smith akan menjadi yang pertama kalinya eksekusi yudisial di AS menggunakan gas nitrogen.

Pengacara Smith mengatakan protokol eksekusi dengan gas beracun yang belum teruji akan bertentangan dengan undang-undang di Amerika Serikat yang melarang adanya hukuman kejam dan menyakitkan.

Sebagian besar eksekusi di AS dilakukan dengan menggunakan barbiturat dalam dosis yang mematikan.

Namun, beberapa negara bagian kesulitan mendapatkan obat tersebut karena undang-undang Uni Eropa melarang perusahaan farmasi menjual obat yang dapat digunakan dalam eksekusi di penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya