Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PBB Minta AS Batalkan Rencana Eksekusi Tahanan Menggunakan Gas Nitrogen

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL.  Rencana Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati tahanan menggunakan gas nitrogen, ditentang keras oleh para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam sebuah laporan, empat pelopor khusus hak asasi manusia di PBB mengatakan bahwa metode eksekusi baru itu masih belum teruji dan mungkin dapat menimbulkan penyiksaan yang tidak manusiawi terhadap tahanan.

"Metode eksekusi baru ini dapat menyebabkan penderitaan berat dan kematian yang menyakitkan dan memalukan yang kemungkinan besar akan melanggar perjanjian internasional," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (4/11).


Oleh sebab itu, para pakar PBB mendesak agar AS menghentikan rencana metode eksekusi barunya.

Penentangan PBB dikeluarkan untuk  merespon kasus eksekusi mati yang akan dihadapi oleh seorang tahanan bernama Kenneth Smith.

Dia dihukum karena melakukan pembunuhan pada 1988 dan dijadwalkan menjalani proses eksekusi di negara bagian Alabama, AS pada 25 Januari mendatang dengan metode baru.

Smith akan dipakaikan masker wajah yang dihubungkan gas nitrogen, dia akan kehabisan napas dan meninggal dunia.

Jika benar-benar diterapkan maka eksekusi Smith akan menjadi yang pertama kalinya eksekusi yudisial di AS menggunakan gas nitrogen.

Pengacara Smith mengatakan protokol eksekusi dengan gas beracun yang belum teruji akan bertentangan dengan undang-undang di Amerika Serikat yang melarang adanya hukuman kejam dan menyakitkan.

Sebagian besar eksekusi di AS dilakukan dengan menggunakan barbiturat dalam dosis yang mematikan.

Namun, beberapa negara bagian kesulitan mendapatkan obat tersebut karena undang-undang Uni Eropa melarang perusahaan farmasi menjual obat yang dapat digunakan dalam eksekusi di penjara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya