Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PBB Minta AS Batalkan Rencana Eksekusi Tahanan Menggunakan Gas Nitrogen

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL.  Rencana Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati tahanan menggunakan gas nitrogen, ditentang keras oleh para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam sebuah laporan, empat pelopor khusus hak asasi manusia di PBB mengatakan bahwa metode eksekusi baru itu masih belum teruji dan mungkin dapat menimbulkan penyiksaan yang tidak manusiawi terhadap tahanan.

"Metode eksekusi baru ini dapat menyebabkan penderitaan berat dan kematian yang menyakitkan dan memalukan yang kemungkinan besar akan melanggar perjanjian internasional," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (4/11).


Oleh sebab itu, para pakar PBB mendesak agar AS menghentikan rencana metode eksekusi barunya.

Penentangan PBB dikeluarkan untuk  merespon kasus eksekusi mati yang akan dihadapi oleh seorang tahanan bernama Kenneth Smith.

Dia dihukum karena melakukan pembunuhan pada 1988 dan dijadwalkan menjalani proses eksekusi di negara bagian Alabama, AS pada 25 Januari mendatang dengan metode baru.

Smith akan dipakaikan masker wajah yang dihubungkan gas nitrogen, dia akan kehabisan napas dan meninggal dunia.

Jika benar-benar diterapkan maka eksekusi Smith akan menjadi yang pertama kalinya eksekusi yudisial di AS menggunakan gas nitrogen.

Pengacara Smith mengatakan protokol eksekusi dengan gas beracun yang belum teruji akan bertentangan dengan undang-undang di Amerika Serikat yang melarang adanya hukuman kejam dan menyakitkan.

Sebagian besar eksekusi di AS dilakukan dengan menggunakan barbiturat dalam dosis yang mematikan.

Namun, beberapa negara bagian kesulitan mendapatkan obat tersebut karena undang-undang Uni Eropa melarang perusahaan farmasi menjual obat yang dapat digunakan dalam eksekusi di penjara.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya