Berita

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution/Ist

Politik

PP Muhammadiyah Berharap Arya Wedakarna Tulus Minta Maaf

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dunia kemanusiaan mengecam ujaran Arya Wedakarna, Anggota DPD RI asal Bali, yang diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam.

Arya Wedakarna diduga telah melakukan ujaran kebencian  soal wanita muslimah yang berjilbab pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai ujaran tersebut telah mengandung unsur SARA dan provokatif.


“Ini (mengandung) pro-kontra, mengandung kegaduhan sosial, juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur. Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, Arya Wedakarna gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalnya,” ungkap Maneger dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurut dia, Arya Wedakarna sebagai anggota DPD/pejabat negara memiliki kewajiban konstitusional negara.

“Dia sejatinya menjadi duta 4 pilar/konsensus bangsa; Pancasila, UUD NRI tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bukan malah sebaliknya,” tegas Meneger.

Untuk itu, pihaknya menuntut Arya Wedakarna meminta maaf kepada publik dengan tulus.

“Dunia kemanusiaan menghargai itu. Kenapa harus minta maaf dengan tulus? Karena nyata-nyata ujaran itu a-historis, mengingkari kebhinekaan Indonesia. Karena itu dia sejatinya meminta maaf kepada publik secara kesatria, lantaran ujarannya telah melukai nurani kemanusiaan,” imbuhnya.

Meskipun Arya Wedakarna sudah minta maaf, lanjut dia, hal itu tidak menghilangkan pidananya.

“Untuk itu kita menghargai ikhtiar hukum dari Muhammadiyah dan MUI Bali atau siapa pun yang berencana mengadukan Arya Wedakarna ke pihak berwajib. Kalau ada laporan tersebut, seyogyanya pihak berwenang menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” bebernya.

Meneger juga mendorong pimpinan Mahkamah Kehormatan DPD RI untuk memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian dia meminta Arya Wedakarna untuk berjanji tidak akan mengulangi lagi di masa yang akan datang. Apalagi Arya Wedakarna dulu juga pernah bertutur yang kurang lebih hal sama.

“Kami juga mengimbau publik untuk tidak terprovokasi apalagi main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa aparat bisa menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” pungkasnya. [ ]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya