Berita

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution/Ist

Politik

PP Muhammadiyah Berharap Arya Wedakarna Tulus Minta Maaf

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dunia kemanusiaan mengecam ujaran Arya Wedakarna, Anggota DPD RI asal Bali, yang diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam.

Arya Wedakarna diduga telah melakukan ujaran kebencian  soal wanita muslimah yang berjilbab pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai ujaran tersebut telah mengandung unsur SARA dan provokatif.


“Ini (mengandung) pro-kontra, mengandung kegaduhan sosial, juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur. Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, Arya Wedakarna gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalnya,” ungkap Maneger dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurut dia, Arya Wedakarna sebagai anggota DPD/pejabat negara memiliki kewajiban konstitusional negara.

“Dia sejatinya menjadi duta 4 pilar/konsensus bangsa; Pancasila, UUD NRI tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bukan malah sebaliknya,” tegas Meneger.

Untuk itu, pihaknya menuntut Arya Wedakarna meminta maaf kepada publik dengan tulus.

“Dunia kemanusiaan menghargai itu. Kenapa harus minta maaf dengan tulus? Karena nyata-nyata ujaran itu a-historis, mengingkari kebhinekaan Indonesia. Karena itu dia sejatinya meminta maaf kepada publik secara kesatria, lantaran ujarannya telah melukai nurani kemanusiaan,” imbuhnya.

Meskipun Arya Wedakarna sudah minta maaf, lanjut dia, hal itu tidak menghilangkan pidananya.

“Untuk itu kita menghargai ikhtiar hukum dari Muhammadiyah dan MUI Bali atau siapa pun yang berencana mengadukan Arya Wedakarna ke pihak berwajib. Kalau ada laporan tersebut, seyogyanya pihak berwenang menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” bebernya.

Meneger juga mendorong pimpinan Mahkamah Kehormatan DPD RI untuk memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian dia meminta Arya Wedakarna untuk berjanji tidak akan mengulangi lagi di masa yang akan datang. Apalagi Arya Wedakarna dulu juga pernah bertutur yang kurang lebih hal sama.

“Kami juga mengimbau publik untuk tidak terprovokasi apalagi main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa aparat bisa menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” pungkasnya. [ ]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya