Berita

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution/Ist

Politik

PP Muhammadiyah Berharap Arya Wedakarna Tulus Minta Maaf

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dunia kemanusiaan mengecam ujaran Arya Wedakarna, Anggota DPD RI asal Bali, yang diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam.

Arya Wedakarna diduga telah melakukan ujaran kebencian  soal wanita muslimah yang berjilbab pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai ujaran tersebut telah mengandung unsur SARA dan provokatif.


“Ini (mengandung) pro-kontra, mengandung kegaduhan sosial, juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur. Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, Arya Wedakarna gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalnya,” ungkap Maneger dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurut dia, Arya Wedakarna sebagai anggota DPD/pejabat negara memiliki kewajiban konstitusional negara.

“Dia sejatinya menjadi duta 4 pilar/konsensus bangsa; Pancasila, UUD NRI tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bukan malah sebaliknya,” tegas Meneger.

Untuk itu, pihaknya menuntut Arya Wedakarna meminta maaf kepada publik dengan tulus.

“Dunia kemanusiaan menghargai itu. Kenapa harus minta maaf dengan tulus? Karena nyata-nyata ujaran itu a-historis, mengingkari kebhinekaan Indonesia. Karena itu dia sejatinya meminta maaf kepada publik secara kesatria, lantaran ujarannya telah melukai nurani kemanusiaan,” imbuhnya.

Meskipun Arya Wedakarna sudah minta maaf, lanjut dia, hal itu tidak menghilangkan pidananya.

“Untuk itu kita menghargai ikhtiar hukum dari Muhammadiyah dan MUI Bali atau siapa pun yang berencana mengadukan Arya Wedakarna ke pihak berwajib. Kalau ada laporan tersebut, seyogyanya pihak berwenang menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” bebernya.

Meneger juga mendorong pimpinan Mahkamah Kehormatan DPD RI untuk memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian dia meminta Arya Wedakarna untuk berjanji tidak akan mengulangi lagi di masa yang akan datang. Apalagi Arya Wedakarna dulu juga pernah bertutur yang kurang lebih hal sama.

“Kami juga mengimbau publik untuk tidak terprovokasi apalagi main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa aparat bisa menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” pungkasnya. [ ]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya