Berita

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution/Ist

Politik

PP Muhammadiyah Berharap Arya Wedakarna Tulus Minta Maaf

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dunia kemanusiaan mengecam ujaran Arya Wedakarna, Anggota DPD RI asal Bali, yang diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam.

Arya Wedakarna diduga telah melakukan ujaran kebencian  soal wanita muslimah yang berjilbab pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai ujaran tersebut telah mengandung unsur SARA dan provokatif.


“Ini (mengandung) pro-kontra, mengandung kegaduhan sosial, juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur. Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, Arya Wedakarna gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalnya,” ungkap Maneger dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurut dia, Arya Wedakarna sebagai anggota DPD/pejabat negara memiliki kewajiban konstitusional negara.

“Dia sejatinya menjadi duta 4 pilar/konsensus bangsa; Pancasila, UUD NRI tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bukan malah sebaliknya,” tegas Meneger.

Untuk itu, pihaknya menuntut Arya Wedakarna meminta maaf kepada publik dengan tulus.

“Dunia kemanusiaan menghargai itu. Kenapa harus minta maaf dengan tulus? Karena nyata-nyata ujaran itu a-historis, mengingkari kebhinekaan Indonesia. Karena itu dia sejatinya meminta maaf kepada publik secara kesatria, lantaran ujarannya telah melukai nurani kemanusiaan,” imbuhnya.

Meskipun Arya Wedakarna sudah minta maaf, lanjut dia, hal itu tidak menghilangkan pidananya.

“Untuk itu kita menghargai ikhtiar hukum dari Muhammadiyah dan MUI Bali atau siapa pun yang berencana mengadukan Arya Wedakarna ke pihak berwajib. Kalau ada laporan tersebut, seyogyanya pihak berwenang menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” bebernya.

Meneger juga mendorong pimpinan Mahkamah Kehormatan DPD RI untuk memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian dia meminta Arya Wedakarna untuk berjanji tidak akan mengulangi lagi di masa yang akan datang. Apalagi Arya Wedakarna dulu juga pernah bertutur yang kurang lebih hal sama.

“Kami juga mengimbau publik untuk tidak terprovokasi apalagi main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa aparat bisa menanganinya dengan tuntas, profesional dan mandiri,” pungkasnya. [ ]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya