Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BCA Naikkan Biaya Admin Mulai 19 Januari

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 19 Januari, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi menaikkan biaya administrasi bulanan untuk produk tabungannya.

Dalam situs resminya, BCA mengumumkan kenaikan biaya admin sebesar Rp10 ribu dari sebelumnya hanya Rp7.500 untuk jenis kartu Tahapan Xpresi BCA.

Kenaikan tersebut berlaku hanya untuk Tahapan Xpresi BCA, dengan alasan untuk meningkatkan kualitas layanannya.


Sementara biaya administrasi bulanan untuk jenis kartu debit BCA Silver/Blue, BCA Gold, BCA Platinum, Tapres dan BCA Dolar tidak berubah, atau tetap sama dengan kebijakan saat ini.

Selain biaya administrasi, BCA juga menaikkan limit transaksi harian untuk Tahan Xpresi BCA tarik tunai  dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Kemudian transfer antar rekening BCA dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Lalu transfer antar bank dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, dan transaksi debit dari Rp25 juta jadi Rp50 juta per 19 Januari 2024.

Di samping itu, BCA juga menaikkan limit transaksi debit BCA Silver/Blue naik dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta (tarik tunai), dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta (transfer antar rekening BCA), dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta (transfer antar bank), dan dari Rp50 juta jadi Rp100 juta (transaksi debit).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya