Berita

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pitra Romadoni: Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Panggil Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Pasalnya, bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12) yang dilakukan Gibran telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023.

Bawaslu RI menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD, sehingga masalahnya dianggap selesai.


"Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh Bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," kata Presiden Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/1).

"KPI menduga Bawaslu Jakpus cuma mencari-cari kesalahan Gibran dan cari sensasi di gemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," sambungnya.

Terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut, Pitra mendorong Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh.

"Copot seluruh Komisioner Bawaslu Jakpus yang membangkang dan tidak patuh pada kebijakan Bawaslu RI. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan keputusan Bawaslu yang tidak sejalan atau bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya," kata Pitra.

Di sisi lain, lanjut Pitra, DPW KPI DKI Jakarta akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/1) untuk membuat laporan resmi terhadap Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang kurang Profesional," demikian Pitra.

Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya