Berita

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pitra Romadoni: Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Panggil Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Pasalnya, bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12) yang dilakukan Gibran telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023.

Bawaslu RI menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD, sehingga masalahnya dianggap selesai.


"Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh Bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," kata Presiden Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/1).

"KPI menduga Bawaslu Jakpus cuma mencari-cari kesalahan Gibran dan cari sensasi di gemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," sambungnya.

Terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut, Pitra mendorong Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh.

"Copot seluruh Komisioner Bawaslu Jakpus yang membangkang dan tidak patuh pada kebijakan Bawaslu RI. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan keputusan Bawaslu yang tidak sejalan atau bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya," kata Pitra.

Di sisi lain, lanjut Pitra, DPW KPI DKI Jakarta akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/1) untuk membuat laporan resmi terhadap Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang kurang Profesional," demikian Pitra.

Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya