Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang AS Tembus Rp527 Ribu Triliun, Tertinggi dalam Sejarah Paman Sam

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total utang pemerintah Amerika Serikat (AS) tercatat mencapai 34 triliun dolar atau sekitar Rp527 ribu triliun. Angka itu menjadi yang paling tinggi dalam sejarah Paman Sam.

Laporan Perbendaharaan Harian menunjukkan bahwa total pencapaian utang publik negara itu naik menjadi 34 triliun dolar dari sebelumnya mencapai 33 triliun dolar pada September lalu.

Melonjaknya utang AS terjadi di tengah meningkatnya defisit federal yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pajak dan meningkatnya pengeluaran federal.


Presiden Committee for a Responsible Federal Budget, sebuah kelompok pengawas fiskal, Maya MacGuineas, menyebut rekor angka utang federal sebagai pencapaian yang paling menyedihkan.

"Kami tetap berharap bahwa para pembuat kebijakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi pinjaman kami baik dengan menaikkan pajak, mengurangi pengeluaran, atau membentuk komisi fiskal - atau idealnya dengan melakukan semua hal di atas," kata MacGuineas dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Rabu (3/1).

Presiden AS Joe Biden, sebelumnya telah menyalahkan pemotongan pajak yang disahkan oleh oposisi, Partai Republik pada 2017 sebagai salah satu faktor utang meningkat, karena menambah triliunan defisit.

Gedung Putih juga mengatakan bahwa kebijakan itu hanya menguntungkan perusahaan dan orang kaya Amerika.

Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Republik menyalahkan langkah-langkah belanja yang disahkan di bawah pemerintahan Biden dan anggota Partai Demokrat, partai pendukung pemerintah sebagai faktor yang membuat utang Amerika meningkat.

Juru bicara Gedung Putih, Michael Kikukawa, mengatakan bahwa Biden berencana untuk mengurangi defisit AS sebesar 2,5 triliun dolar (Rp38.715 triliun) selama 10 tahun.

"Presiden Biden berencana meningkatkan pajak terhadap perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang kaya Amerika serta memotong pengeluaran untuk obat-obatan dan keringanan pajak untuk perusahaan minyak," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya