Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang AS Tembus Rp527 Ribu Triliun, Tertinggi dalam Sejarah Paman Sam

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total utang pemerintah Amerika Serikat (AS) tercatat mencapai 34 triliun dolar atau sekitar Rp527 ribu triliun. Angka itu menjadi yang paling tinggi dalam sejarah Paman Sam.

Laporan Perbendaharaan Harian menunjukkan bahwa total pencapaian utang publik negara itu naik menjadi 34 triliun dolar dari sebelumnya mencapai 33 triliun dolar pada September lalu.

Melonjaknya utang AS terjadi di tengah meningkatnya defisit federal yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pajak dan meningkatnya pengeluaran federal.


Presiden Committee for a Responsible Federal Budget, sebuah kelompok pengawas fiskal, Maya MacGuineas, menyebut rekor angka utang federal sebagai pencapaian yang paling menyedihkan.

"Kami tetap berharap bahwa para pembuat kebijakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi pinjaman kami baik dengan menaikkan pajak, mengurangi pengeluaran, atau membentuk komisi fiskal - atau idealnya dengan melakukan semua hal di atas," kata MacGuineas dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Rabu (3/1).

Presiden AS Joe Biden, sebelumnya telah menyalahkan pemotongan pajak yang disahkan oleh oposisi, Partai Republik pada 2017 sebagai salah satu faktor utang meningkat, karena menambah triliunan defisit.

Gedung Putih juga mengatakan bahwa kebijakan itu hanya menguntungkan perusahaan dan orang kaya Amerika.

Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Republik menyalahkan langkah-langkah belanja yang disahkan di bawah pemerintahan Biden dan anggota Partai Demokrat, partai pendukung pemerintah sebagai faktor yang membuat utang Amerika meningkat.

Juru bicara Gedung Putih, Michael Kikukawa, mengatakan bahwa Biden berencana untuk mengurangi defisit AS sebesar 2,5 triliun dolar (Rp38.715 triliun) selama 10 tahun.

"Presiden Biden berencana meningkatkan pajak terhadap perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang kaya Amerika serta memotong pengeluaran untuk obat-obatan dan keringanan pajak untuk perusahaan minyak," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya