Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang AS Tembus Rp527 Ribu Triliun, Tertinggi dalam Sejarah Paman Sam

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total utang pemerintah Amerika Serikat (AS) tercatat mencapai 34 triliun dolar atau sekitar Rp527 ribu triliun. Angka itu menjadi yang paling tinggi dalam sejarah Paman Sam.

Laporan Perbendaharaan Harian menunjukkan bahwa total pencapaian utang publik negara itu naik menjadi 34 triliun dolar dari sebelumnya mencapai 33 triliun dolar pada September lalu.

Melonjaknya utang AS terjadi di tengah meningkatnya defisit federal yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pajak dan meningkatnya pengeluaran federal.


Presiden Committee for a Responsible Federal Budget, sebuah kelompok pengawas fiskal, Maya MacGuineas, menyebut rekor angka utang federal sebagai pencapaian yang paling menyedihkan.

"Kami tetap berharap bahwa para pembuat kebijakan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi pinjaman kami baik dengan menaikkan pajak, mengurangi pengeluaran, atau membentuk komisi fiskal - atau idealnya dengan melakukan semua hal di atas," kata MacGuineas dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Rabu (3/1).

Presiden AS Joe Biden, sebelumnya telah menyalahkan pemotongan pajak yang disahkan oleh oposisi, Partai Republik pada 2017 sebagai salah satu faktor utang meningkat, karena menambah triliunan defisit.

Gedung Putih juga mengatakan bahwa kebijakan itu hanya menguntungkan perusahaan dan orang kaya Amerika.

Di sisi lain, anggota Kongres dari Partai Republik menyalahkan langkah-langkah belanja yang disahkan di bawah pemerintahan Biden dan anggota Partai Demokrat, partai pendukung pemerintah sebagai faktor yang membuat utang Amerika meningkat.

Juru bicara Gedung Putih, Michael Kikukawa, mengatakan bahwa Biden berencana untuk mengurangi defisit AS sebesar 2,5 triliun dolar (Rp38.715 triliun) selama 10 tahun.

"Presiden Biden berencana meningkatkan pajak terhadap perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang kaya Amerika serta memotong pengeluaran untuk obat-obatan dan keringanan pajak untuk perusahaan minyak," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya