Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kenaikan Cukai Rokok Diprediksi jadi Penyumbang Inflasi

RABU, 03 JANUARI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen diprediksi akan menjadi penyumbang inflasi pada awal 2024 ini.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dengan mengatakan bahwa tarif cukai itu, yang juga baru dikenakan untuk rokok elektrik, akan berimbas pada harga rokok yang lebih mahal.

"Setelah diberlakukannya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang baru, dengan catatan tidak langsung serta-merta pada saat PMK dikeluarkan langsung ada kenaikan inflasi rokok (tapi akan bertahap), dengan demikian kenaikan cukai rokok, termasuk untuk rokok elektrik, diduga akan memberi andil inflasi pada nanti bulan-bulan berikutnya," kata Amalia, seperti dikutip Rabu (3/1).


Di sepanjang 2023, rokok telah menjadi salah satu komoditas terbesar yang menyumbang inflasi negara dengan rokok kretek filter menyumbang inflasi sebesar 0,17 persen dari total  2,61 persen.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya resmi menerbitkan aturan pajak rokok elektrik dan berlaku mulai 1 Januari 2024, dalam aturan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.

Berdasarkan PMK tersebut, tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok, di mana rokok elektrik juga dipastikan ikut terkena pajak.

Selain rokok elektrik, pajak rokok juga berlaku untuk berbagai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya