Berita

Tokyo Electron/Net

Tekno

Perusahaan Chip Jepang Naikkan Gaji Karyawan Baru hingga Rp 35 Juta per Bulan

RABU, 03 JANUARI 2024 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upayanya menarik minat pekerja yang andal dan meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing, produsen peralatan pembuat chip Jepang, Tokyo Electron, akan menaikkan gaji awal bulanan karyawan baru sekitar 40 persen.

Dalam keterangannya, perusahaan menaikkan gaji untuk semua karyawan baru menjadi 85.500 yen (sekitar 9,3 juta rupiah). Lulusan perguruan tinggi yang bergabung dengan perusahaan pada bulan April 2024 akan menerima 304.800 yen (sekitar 33 juta rupiah) per bulan, sementara mereka yang memiliki gelar lebih tinggi akan menerima 320.000 yen (sekitar 35 juta rupiah).

Ini adalah kenaikan gaji pertama Tokyo Electron dalam tujuh tahun untuk karyawan baru.


“Untuk memperoleh talenta, kami bertujuan untuk mendapatkan tingkat gaji yang setara dengan pesaing asing,” kata sumber Tokyo Electron, seperti dikutip dari Nikkei, Selasa (2/1).

Jepang telah menyaksikan serangkaian investasi besar terkait chip, termasuk masuknya Taiwan Semiconductor Manufacturing ke pulau utama Kyushu di barat daya.  

Para pembuat chip menawarkan gaji yang tinggi untuk mempekerjakan pekerja terampil, sebuah tren yang juga menjangkau para pembuat peralatan.

Tokyo Electron sendiri berencana menerima sekitar 400 lulusan baru pada musim semi, peningkatan sebesar 50 pada tahun ini, dan meningkatkan jumlah karyawan baru menjadi 500 dalam beberapa tahun.

Survei musim semi tahun 2023 yang dilakukan oleh Otoritas Personalia Nasional menunjukkan, gaji awal rata-rata bulanan di perusahaan sektor swasta di Jepang adalah sekitar 210.000 yen untuk lulusan perguruan tinggi dan 230.000 yen untuk mereka yang memiliki gelar lebih tinggi.

Meskipun Tokyo Electron berpendapat bahwa pendapatan tahunannya, termasuk bonus musim panas dan musim dingin, sebanding atau lebih tinggi dibandingkan pesaingnya di luar negeri, perusahaan tersebut khawatir bahwa daftar pekerjaan — yang hanya menyebutkan gaji awal — dapat membuat tawaran pekerjaannya terlihat kurang menarik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya