Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman/Ist

Politik

Salah Tulis Tanggal, TKN Sarankan Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait ketidakhadiran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi pangilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Selasa (2/1).

Wakil Ketua TKN  Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku menyarankan Gibran untuk tidak hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat, meski surat panggilan sudah diterima.

Selain itu, kata Habiburokhman, alasan utamanya ialah karena dalam surat panggilan tersebut ada salah ketik dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat dalam surat pemanggilan tertanggal 29 Desember 2023 yang dikirimkan ke kantor sekretariat TKN di Slipi, Jakarta Barat.


Menurut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran menerima surat tersebut pada Sabtu (30/12) keesokan harinya pukul 16.26 WIB.

Seharusnya, Bawaslu Jakarta Pusat menuliskan pemanggilan Gibran untuk tanggal 2 Januari 2024, tetapi dalam surat tertulis 2 Januari 2023.

"Ini suratnya, jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini, dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1).

Berdasarkan hal itu, TKN lantas menyarankan Gibran untuk tidak perlu hadir dalam pemanggilan terkait.

"Makanya Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena surat panggilannya cacat secara formil. Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," kata Habiburokhman.


Bawaslu Jakarta Pusat diketahui mengirimkan surat kembali ke TKN Prabowo-Gibran setelah meralat tanggal pemanggilannya.

TKN Prabowo-Gibran pun memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya