Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman/Ist

Politik

Salah Tulis Tanggal, TKN Sarankan Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait ketidakhadiran calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi pangilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Selasa (2/1).

Wakil Ketua TKN  Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku menyarankan Gibran untuk tidak hadir ke Bawaslu Jakarta Pusat, meski surat panggilan sudah diterima.

Selain itu, kata Habiburokhman, alasan utamanya ialah karena dalam surat panggilan tersebut ada salah ketik dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat dalam surat pemanggilan tertanggal 29 Desember 2023 yang dikirimkan ke kantor sekretariat TKN di Slipi, Jakarta Barat.


Menurut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran menerima surat tersebut pada Sabtu (30/12) keesokan harinya pukul 16.26 WIB.

Seharusnya, Bawaslu Jakarta Pusat menuliskan pemanggilan Gibran untuk tanggal 2 Januari 2024, tetapi dalam surat tertulis 2 Januari 2023.

"Ini suratnya, jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini, dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1).

Berdasarkan hal itu, TKN lantas menyarankan Gibran untuk tidak perlu hadir dalam pemanggilan terkait.

"Makanya Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena surat panggilannya cacat secara formil. Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," kata Habiburokhman.


Bawaslu Jakarta Pusat diketahui mengirimkan surat kembali ke TKN Prabowo-Gibran setelah meralat tanggal pemanggilannya.

TKN Prabowo-Gibran pun memastikan putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan menghadiri pemeriksaan pada Rabu (3/1).



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya