Berita

Pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran saat jumpa pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1)/RMOL

Politik

TKN akan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berencana melaporkan ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan tersebut buntut ketidakprofesionalan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan," kata Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN, Fritz Edward Siregar saat jumpa pers di media center TKN, Jakarta Selatan pada Selasa malam (2/1).


Fritz mengungkap bukti Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

"Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti disampaikan kami tidak mungkin memutar waktu hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," kata Fritz.

Selanjutnya, Bawaslu tidak mematuhi Peraturan Bawaslu RI yang menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dalam waktu paling lama tujuh hari setelah tanggal kejadian.

"Bahwa kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023. Kalau kita mengacu kepada Perbawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa tujuh hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran," kata Fritz.

Selain pelaporan ke DKPP, TKN juga memastikan Gibran menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Jakarta Pusat pada siang nanti.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya