Berita

Pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran saat jumpa pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1)/RMOL

Politik

TKN akan Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berencana melaporkan ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan tersebut buntut ketidakprofesionalan pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

"Kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan," kata Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN, Fritz Edward Siregar saat jumpa pers di media center TKN, Jakarta Selatan pada Selasa malam (2/1).


Fritz mengungkap bukti Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

"Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti disampaikan kami tidak mungkin memutar waktu hadir di Bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," kata Fritz.

Selanjutnya, Bawaslu tidak mematuhi Peraturan Bawaslu RI yang menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dalam waktu paling lama tujuh hari setelah tanggal kejadian.

"Bahwa kejadian sebagaimana yang diduga itu merupakan kejadian tanggal pada 3 Desember 2023. Kalau kita mengacu kepada Perbawaslu 7/2022 terkait dengan temuan dan laporan bahwa tujuh hari sejak diketahui itu adalah waktu yang dimiliki oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti sebuah dugaan pelanggaran," kata Fritz.

Selain pelaporan ke DKPP, TKN juga memastikan Gibran menghadiri panggilan klarifikasi di Bawaslu Jakarta Pusat pada siang nanti.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya