Berita

Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, usai menyampaikan somasi di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Disomasi Kumpulan Advokat

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dinilai tidak profesional dalam melaksanakan kerja kelembagaan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mendapat somasi dari kumpulan advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf.

"Somasi ini untuk supaya Bawaslu bertindak adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat," ujar Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Kemal menegaskan, bukti nyata dari ketidakadilan Bawaslu dalam memproses laporan masyarakat telah dirasakan langsung pihaknya.


"Kebetulan kami mewakili hak dan kepentingan klien kami, ada tiga orang, yang mana klien kami telah membuat empat laporan di Bawaslu yang laporan itu empat-empatnya ditolak dan tidak ditindaklanjuti," bebernya.

Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, karena menyampaikan ajakan memilih di luar masa kampanye.

"Pantun Cak Imin yang sama-sama bisa kita saksikan disampaikan saat pendaftaran, itu Bawaslu memproses sampai tahapan persidangan, ajudikasi," ungkap Kemal.

"Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang, yang hanya melihat dari video YouTube. Bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung," sambungnya.

Sedangkan, lanjut Kemal, dalam 4 laporan yang ditanganinya tidak mencapai meja sidang. Padahal, dia mengaku dari segi kualitas saksi dan bukti-bukti lebih banyak.

"Laporan yang klien kami sampaikan berkaitan dengan kasus Apdesi, pada saat itu cawapres Gibran hadir dalam acara deklarasi Desa Bersatu. Kedua, kasus kehadiran Gibran saat di car free day beberapa waktu lalu," katanya.

"Ketiga, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di Pesantren Asoqofa di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan terakhir, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Zulkifli Hasan, yang mana kami menganggap itu diduga melakukan pelanggaran administratif," tambah Kemal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya