Berita

Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Akan Periksa Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Hal itu dipastikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal rencana KPK memanggil Eddy Hiariej sebagai tersangka setelah permohonan praperadilan dicabut.

"Nanti kami informasikan perkembangannya ya. Penyidik akan jadwalkan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).


Ali memastikan, pihaknya akan menyelesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima suap.

"Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja," pungkas Ali.

Sebelumnya, Eddy Hiariej mencabut permohonan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Eddy juga sudah dipanggil tim penyidik sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2023. Akan tetapi, dirinya tidak hadir dengan alasan sakit.

Pada 7 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi (YAM) selaku pengacara, dan Yogi Arie Rukmana (YAR) selaku asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni Helmut Hermawan (HH), selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Sedangkan tiga tersangka penerima suap belum dilakukan penahanan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya