Berita

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison/Net

Nusantara

6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Enam orang oknum anggota TNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai status kasus dugaan penganiayaan ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku. Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, saat dihubungi, Selasa (2/1).


Meski sudah menetapkan 6 tersangka, hingga saat ini tim penyidik Denpom IV/Surakarta masih terus mengembangkan penyidikan.

Setelah semua berkas selesai, nantinya para tersangka akan menjalani persidangan awal atau penuntutan Oditur militer atau jaksa di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari Pom, Odmil, sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tegas Richard.

Sebelumnya, dua orang yang disebut-sebut merupakan relawan pasangan Ganjar-Mahfud diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).

Akibat penganiayaan itu, dua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Usai penganiayaan, 15 prajurit ditahan dan 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya