Berita

Ilustrasi Foto: Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas)/Net

Politik

Beberkan Sejumlah Bukti, Pendiri Pertanyakan Legalitas PAN Saat Ini

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Legalitas Partai Amanat Nasional (PAN) dipertanyakan seniornya sendiri lantaran partai berlambang matahari yang digawangi Zulkifli Hasan (Zulhas) itu memiliki AD/ART ilegal secara hukum.

Senior sekaligus pendiri PAN Hamid Husein menuturkan sejak putusan kasasi di MA pada 2007 silam, dari pihak Zulhas tidak menyelesaikan masalah AD/ART partai tersebut dan malah mengambil risiko dengan meneruskan program dalam AD/ART itu.

Masalah legalitas ini bermula ketika Kongres II PAN di Semarang pada tahun 2005, yang mengungkapkan AD/ART Kongres II merupakan AD/ART Kongres PAN I yang diubah sedemikian rupa.


Hamid mengatakan hingga saat ini tidak ada niat baik dari PAN untuk melegalisir perintah kasasi MA itu.

"Itu kan sebetulnya kasusnya sudah lama dari 2007, ada suratnya. Intinya gini lho, itu saya agak  heran juga, kok mereka gampangin, kok enggak ditindaklanjuti diselesaikan, itu kan riskan sekali," kata Hamid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

Dia menerangkan AD/ART PAN seharusnya menggunakan yang sah secara hukum. Padahal PAN telah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan legalitas, namun isi AD/ARTnya bertentangan.

"Itu surat keputusan, nah ini oleh pengadilan AD/ART itu bertentangan dengan hukum, enggak berkekuatan hukum lagi. Nah itu enggak diselesaikan tapi lanjut terus. Macem-macem alasannya, bikin perkara baru lagi lah, segala macam lah, sampai akhirnya mentok ke MA, enggak seperti itu, enggak ada perubahan, AD/ART abis kongres kedua itu enggak punya kekuatan hukum lah," jelasnya.

Pihaknya mengaku heran kepada Zulhas dan kawan-kawan yang hingga kini tidak menggubris keputusan kasasi MA 2007 lalu yang menilai PAN ilegal secara AD/ART.

"Nah ini dipake lagi yang sudah batal ini digunakan untuk bikin yang baru lagi, diulang-ulang, karena sudah berulang tetap kan kalau yang ilegal dibikin barang baru lagi tetap saja ilegal itu. Sudah tidak dipakai lagi. Itu dipake terus sampai hari ini," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya