Berita

Ilustrasi Foto: Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas)/Net

Politik

Beberkan Sejumlah Bukti, Pendiri Pertanyakan Legalitas PAN Saat Ini

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Legalitas Partai Amanat Nasional (PAN) dipertanyakan seniornya sendiri lantaran partai berlambang matahari yang digawangi Zulkifli Hasan (Zulhas) itu memiliki AD/ART ilegal secara hukum.

Senior sekaligus pendiri PAN Hamid Husein menuturkan sejak putusan kasasi di MA pada 2007 silam, dari pihak Zulhas tidak menyelesaikan masalah AD/ART partai tersebut dan malah mengambil risiko dengan meneruskan program dalam AD/ART itu.

Masalah legalitas ini bermula ketika Kongres II PAN di Semarang pada tahun 2005, yang mengungkapkan AD/ART Kongres II merupakan AD/ART Kongres PAN I yang diubah sedemikian rupa.


Hamid mengatakan hingga saat ini tidak ada niat baik dari PAN untuk melegalisir perintah kasasi MA itu.

"Itu kan sebetulnya kasusnya sudah lama dari 2007, ada suratnya. Intinya gini lho, itu saya agak  heran juga, kok mereka gampangin, kok enggak ditindaklanjuti diselesaikan, itu kan riskan sekali," kata Hamid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

Dia menerangkan AD/ART PAN seharusnya menggunakan yang sah secara hukum. Padahal PAN telah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan legalitas, namun isi AD/ARTnya bertentangan.

"Itu surat keputusan, nah ini oleh pengadilan AD/ART itu bertentangan dengan hukum, enggak berkekuatan hukum lagi. Nah itu enggak diselesaikan tapi lanjut terus. Macem-macem alasannya, bikin perkara baru lagi lah, segala macam lah, sampai akhirnya mentok ke MA, enggak seperti itu, enggak ada perubahan, AD/ART abis kongres kedua itu enggak punya kekuatan hukum lah," jelasnya.

Pihaknya mengaku heran kepada Zulhas dan kawan-kawan yang hingga kini tidak menggubris keputusan kasasi MA 2007 lalu yang menilai PAN ilegal secara AD/ART.

"Nah ini dipake lagi yang sudah batal ini digunakan untuk bikin yang baru lagi, diulang-ulang, karena sudah berulang tetap kan kalau yang ilegal dibikin barang baru lagi tetap saja ilegal itu. Sudah tidak dipakai lagi. Itu dipake terus sampai hari ini," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya