Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Baru Terkumpul Rp34 T, Jokowi Perpanjang Satgas BLBI untuk Kejar Aset Negara

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) secara resmi diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo menjadi 31 Desember 2024, yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 202 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," katanya seperti dikutip dari keppres yang ditekan pada pekan lalu, 29 Desember 2023.

Adapun Satgas itu dibentuk pada April 2021 oleh Jokowi untuk menagih seluruh aset dan uang negara terkait kasus BLBI, dengan nilai yang dikejar mencapai Rp114 triliun.

Sementara, per Desember kemarin, Menko Polhukam yang juga pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD melaporkan dana yang baru dikejar sebesar Rp34 triliun, dari total dana keseluruhan.

Sehingga, ia meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang satgas tersebut untuk memburu harga negara.

"Dari Rp114 triliun sudah kita rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti. Ada yang tanahnya enggak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan. Kita minta perpanjangan tugas ini ke Presiden," ujar Mahfud beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran, kasus BLBI bermula dari kondisi kesulitan perbankan di Indonesia pada 1997 lalu. Saat itu likuiditas perbankan terganggu karena tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Kasus tersebut juga diikuti dengan pengambilan uang dari bank oleh masyarakat secara serentak. Dalam mengatasi kondisi itu, pemerintah memutuskan memberikan bantuan likuiditas atau pinjaman kepada bank agar bisa memenuhi kebutuhan likuiditas.

Belakangan ditemukan terdapat penyimpangan, kelemahan sistem, serta kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan BLBI yang disebut telah merugikan negara. Dari total BLBI yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp144,5 triliun, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir oleh pemerintah hingga nyaris Rp 110 triliun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya