Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Baru Terkumpul Rp34 T, Jokowi Perpanjang Satgas BLBI untuk Kejar Aset Negara

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) secara resmi diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo menjadi 31 Desember 2024, yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 202 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," katanya seperti dikutip dari keppres yang ditekan pada pekan lalu, 29 Desember 2023.


Adapun Satgas itu dibentuk pada April 2021 oleh Jokowi untuk menagih seluruh aset dan uang negara terkait kasus BLBI, dengan nilai yang dikejar mencapai Rp114 triliun.

Sementara, per Desember kemarin, Menko Polhukam yang juga pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD melaporkan dana yang baru dikejar sebesar Rp34 triliun, dari total dana keseluruhan.

Sehingga, ia meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang satgas tersebut untuk memburu harga negara.

"Dari Rp114 triliun sudah kita rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti. Ada yang tanahnya enggak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan. Kita minta perpanjangan tugas ini ke Presiden," ujar Mahfud beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran, kasus BLBI bermula dari kondisi kesulitan perbankan di Indonesia pada 1997 lalu. Saat itu likuiditas perbankan terganggu karena tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Kasus tersebut juga diikuti dengan pengambilan uang dari bank oleh masyarakat secara serentak. Dalam mengatasi kondisi itu, pemerintah memutuskan memberikan bantuan likuiditas atau pinjaman kepada bank agar bisa memenuhi kebutuhan likuiditas.

Belakangan ditemukan terdapat penyimpangan, kelemahan sistem, serta kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan BLBI yang disebut telah merugikan negara. Dari total BLBI yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp144,5 triliun, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir oleh pemerintah hingga nyaris Rp 110 triliun.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya