Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Baru Terkumpul Rp34 T, Jokowi Perpanjang Satgas BLBI untuk Kejar Aset Negara

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) secara resmi diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo menjadi 31 Desember 2024, yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 202 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," katanya seperti dikutip dari keppres yang ditekan pada pekan lalu, 29 Desember 2023.


Adapun Satgas itu dibentuk pada April 2021 oleh Jokowi untuk menagih seluruh aset dan uang negara terkait kasus BLBI, dengan nilai yang dikejar mencapai Rp114 triliun.

Sementara, per Desember kemarin, Menko Polhukam yang juga pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD melaporkan dana yang baru dikejar sebesar Rp34 triliun, dari total dana keseluruhan.

Sehingga, ia meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang satgas tersebut untuk memburu harga negara.

"Dari Rp114 triliun sudah kita rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti. Ada yang tanahnya enggak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan. Kita minta perpanjangan tugas ini ke Presiden," ujar Mahfud beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran, kasus BLBI bermula dari kondisi kesulitan perbankan di Indonesia pada 1997 lalu. Saat itu likuiditas perbankan terganggu karena tekanan pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Kasus tersebut juga diikuti dengan pengambilan uang dari bank oleh masyarakat secara serentak. Dalam mengatasi kondisi itu, pemerintah memutuskan memberikan bantuan likuiditas atau pinjaman kepada bank agar bisa memenuhi kebutuhan likuiditas.

Belakangan ditemukan terdapat penyimpangan, kelemahan sistem, serta kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan penggunaan BLBI yang disebut telah merugikan negara. Dari total BLBI yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp144,5 triliun, terdapat potensi kerugian negara yang ditaksir oleh pemerintah hingga nyaris Rp 110 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya