Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menguasai tema debat yang akan diselenggarakan KPU RI pada Minggu (7/1), kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jumawa.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Akbar Himawan Buchari soal Prabowo diuntungkan dengan materi debat capres-cawapres ketiga, yakni terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

"Saya kira pasangan Prabowo-Gibran meskipun diuntungkan dalam debat kali ini, namun tidak boleh jumawa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).


Saiful mengatakan, posisi "incumbent" seperti Prabowo akan serba sulit, karena akan dengan mudah dilakukan challenge oleh kandidat lainnya.

"Ini terkait hal-hal apa saja yang diperbuat selama ia menjabat, dan apa hasil produk yang telah dilaksanakannya," terangnya.

Menurut Saiful, Prabowo tidak boleh jumawa meskipun sedikit banyak menguasai materi debat. Apalagi, jangan sampai menjadi boomerang, bahkan kontradiktif dengan hal-hal apa saya yang telah dilakukannya sebagai Menteri Pertahanan.

Jika hal tersebut tidak diminimalisir kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka akan menambah polemik di depan publik.

"Karena tentu bagi lawan debat lainnya akan mengarah kepada prestasi apa yang telah dilakukan seseorang yang telah diberikan mandat untuk jabatan tersebut," tuturnya.

"Prabowo justru akan dikuliti oleh pasangan kandidat calon presiden yang lain, langkah-langkah apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum tuntas selama ia menjabat sebagai Menhan," demikian Saiful.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya