Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menguasai tema debat yang akan diselenggarakan KPU RI pada Minggu (7/1), kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jumawa.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Akbar Himawan Buchari soal Prabowo diuntungkan dengan materi debat capres-cawapres ketiga, yakni terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

"Saya kira pasangan Prabowo-Gibran meskipun diuntungkan dalam debat kali ini, namun tidak boleh jumawa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).


Saiful mengatakan, posisi "incumbent" seperti Prabowo akan serba sulit, karena akan dengan mudah dilakukan challenge oleh kandidat lainnya.

"Ini terkait hal-hal apa saja yang diperbuat selama ia menjabat, dan apa hasil produk yang telah dilaksanakannya," terangnya.

Menurut Saiful, Prabowo tidak boleh jumawa meskipun sedikit banyak menguasai materi debat. Apalagi, jangan sampai menjadi boomerang, bahkan kontradiktif dengan hal-hal apa saya yang telah dilakukannya sebagai Menteri Pertahanan.

Jika hal tersebut tidak diminimalisir kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka akan menambah polemik di depan publik.

"Karena tentu bagi lawan debat lainnya akan mengarah kepada prestasi apa yang telah dilakukan seseorang yang telah diberikan mandat untuk jabatan tersebut," tuturnya.

"Prabowo justru akan dikuliti oleh pasangan kandidat calon presiden yang lain, langkah-langkah apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum tuntas selama ia menjabat sebagai Menhan," demikian Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya