Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menguasai tema debat yang akan diselenggarakan KPU RI pada Minggu (7/1), kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jumawa.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Akbar Himawan Buchari soal Prabowo diuntungkan dengan materi debat capres-cawapres ketiga, yakni terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

"Saya kira pasangan Prabowo-Gibran meskipun diuntungkan dalam debat kali ini, namun tidak boleh jumawa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).


Saiful mengatakan, posisi "incumbent" seperti Prabowo akan serba sulit, karena akan dengan mudah dilakukan challenge oleh kandidat lainnya.

"Ini terkait hal-hal apa saja yang diperbuat selama ia menjabat, dan apa hasil produk yang telah dilaksanakannya," terangnya.

Menurut Saiful, Prabowo tidak boleh jumawa meskipun sedikit banyak menguasai materi debat. Apalagi, jangan sampai menjadi boomerang, bahkan kontradiktif dengan hal-hal apa saya yang telah dilakukannya sebagai Menteri Pertahanan.

Jika hal tersebut tidak diminimalisir kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka akan menambah polemik di depan publik.

"Karena tentu bagi lawan debat lainnya akan mengarah kepada prestasi apa yang telah dilakukan seseorang yang telah diberikan mandat untuk jabatan tersebut," tuturnya.

"Prabowo justru akan dikuliti oleh pasangan kandidat calon presiden yang lain, langkah-langkah apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum tuntas selama ia menjabat sebagai Menhan," demikian Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya