Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Tidak Boleh Jumawa Meski Tema Debat Sesuai Posisi Menhan

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun menguasai tema debat yang akan diselenggarakan KPU RI pada Minggu (7/1), kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak boleh jumawa.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Akbar Himawan Buchari soal Prabowo diuntungkan dengan materi debat capres-cawapres ketiga, yakni terkait pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

"Saya kira pasangan Prabowo-Gibran meskipun diuntungkan dalam debat kali ini, namun tidak boleh jumawa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).


Saiful mengatakan, posisi "incumbent" seperti Prabowo akan serba sulit, karena akan dengan mudah dilakukan challenge oleh kandidat lainnya.

"Ini terkait hal-hal apa saja yang diperbuat selama ia menjabat, dan apa hasil produk yang telah dilaksanakannya," terangnya.

Menurut Saiful, Prabowo tidak boleh jumawa meskipun sedikit banyak menguasai materi debat. Apalagi, jangan sampai menjadi boomerang, bahkan kontradiktif dengan hal-hal apa saya yang telah dilakukannya sebagai Menteri Pertahanan.

Jika hal tersebut tidak diminimalisir kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka akan menambah polemik di depan publik.

"Karena tentu bagi lawan debat lainnya akan mengarah kepada prestasi apa yang telah dilakukan seseorang yang telah diberikan mandat untuk jabatan tersebut," tuturnya.

"Prabowo justru akan dikuliti oleh pasangan kandidat calon presiden yang lain, langkah-langkah apa yang masih menjadi pekerjaan rumah dan belum tuntas selama ia menjabat sebagai Menhan," demikian Saiful.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya