Berita

Tangkapan layar dalam video pada akun @MurtadhaOne1/Rep

Politik

Viral Video Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang mengungkap ratusan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak mendapatkan hak pilih di Pemilu serentak 2024 viral di media sosial X.

Melalui akun @MurtadhaOne1, video berdurasi 1.20 menit menayangkan keterangan dari beberapa orang terkait masalah DPT di Malaysia.

Dari video yang telah tayang sebanyak 9.186 kali di media sosial X itu dijelaskan, ada dugaan unsur kesengajaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia terkait penetapan DPT Pemilu Serentak 2024.


"Kemarin pada tanggal 28 Desember 2023, KPU telah mengumumkan pemutakhiran data pemilih Pemilu tahun 2024. Tetapi, terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar," ujar salah seorang yang mengaku bernama Aldi, dalam video yang beredar, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/1).

"Kami menduga dan menilai ada faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia untuk memainkan suara ke salah satu paslon ataupun partai tertentu," sambungnya.

Dia mengklaim, persoalan DPT di Malaysia telah diadukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sudah mengajukan perihal ini ke Panwaslu Malaysia. Kami tetap menuntut ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia mendapatkan hak pilihnya," jelasnya.

Dia mendorong agar Panwaslu bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjamin hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri.

Sebab, Aldi khawatir kejadian pada Pemilu Serentak 2019 terulang kembali. Dimana, ditemukan berkarung-karung surat suara telah dicoblos di Malaysia.

"Tolong dibantu, dan jangan mempersulit kami untuk menggunakan hak pilih. Kami berharap, kejadian-kejadian di masa silam pada tahun 2019 menjadi pelajaran bagi PPLN Malaysia untuk lebih berhati-hati dan bekerja secara jujur dan adil," ujarnya.

"Apresiasi kami berikan kepada Panwaslu Malaysia karena sudah menerima laporan kami. Dan kami berharap laporan kami ditindaklanjuti, dan ratusan ribu rakyat Indonesia di Malaysia mendapatkan hak konstitusionalnya," demikian Aldi menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya