Berita

Aksi Partai Buruh di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Pesan Kunci

Merasa Didiskriminasi Soal Pencalegan, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Bawaslu

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi demonstrasi digelar Partai Buruh di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/1). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa didiskriminasi dalam hal pencalonan anggota legislatif (pencalegan).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan massa aksi Partai Buruh mengikuti unjuk rasa dengan membawa sejumlah atribut partai dan spanduk.

Beberapa spanduk berwarna oranye yang dibawa simpatisan Partai Buruh, di antaranya bertuliskan "Bawaslu wajib lindungi hak politik warga negara". Selain itu, ada juga yang bertuliskan "Hak dipilih adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia".


Bahkan, terdapat spanduk berukuran panjang bertuliskan, "Kembalikan hak caleg Partai Buruh yang dicoret dari DCT (daftar calon tetap)".

Salah seorang orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan, terdapat puluhan daerah pemilihan legislatif yang tidak bisa diikuti caleg Partai Buruh, karena nama-nama mereka dicoret dari DCT.

"Ada di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota nama caleg-caleg kita dicoret dari DCT. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata," ucap salah satu orator.

Lebih lanjut, orator itu meminta Bawaslu mengusut persoalan yang dialami Partai Buruh. Apabila tidak, maka mereka akan membuat aksi yang lebih besar.

"Kami memberikan pesan kuat kepada Bawaslu, jangan main-main, jangan macam-macam dengan Partai Buruh. Kalau Bawaslu bersekongkol untuk menghentikan kemenangan Partai Buruh, maka kita akan membawa sejuta massa aksi," demikian orator mengecam. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya