Berita

Aksi Partai Buruh di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Pesan Kunci

Merasa Didiskriminasi Soal Pencalegan, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Bawaslu

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi demonstrasi digelar Partai Buruh di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/1). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa didiskriminasi dalam hal pencalonan anggota legislatif (pencalegan).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan massa aksi Partai Buruh mengikuti unjuk rasa dengan membawa sejumlah atribut partai dan spanduk.

Beberapa spanduk berwarna oranye yang dibawa simpatisan Partai Buruh, di antaranya bertuliskan "Bawaslu wajib lindungi hak politik warga negara". Selain itu, ada juga yang bertuliskan "Hak dipilih adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia".


Bahkan, terdapat spanduk berukuran panjang bertuliskan, "Kembalikan hak caleg Partai Buruh yang dicoret dari DCT (daftar calon tetap)".

Salah seorang orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan, terdapat puluhan daerah pemilihan legislatif yang tidak bisa diikuti caleg Partai Buruh, karena nama-nama mereka dicoret dari DCT.

"Ada di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota nama caleg-caleg kita dicoret dari DCT. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata," ucap salah satu orator.

Lebih lanjut, orator itu meminta Bawaslu mengusut persoalan yang dialami Partai Buruh. Apabila tidak, maka mereka akan membuat aksi yang lebih besar.

"Kami memberikan pesan kuat kepada Bawaslu, jangan main-main, jangan macam-macam dengan Partai Buruh. Kalau Bawaslu bersekongkol untuk menghentikan kemenangan Partai Buruh, maka kita akan membawa sejuta massa aksi," demikian orator mengecam. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya