Berita

Aksi Partai Buruh di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Pesan Kunci

Merasa Didiskriminasi Soal Pencalegan, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Bawaslu

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi demonstrasi digelar Partai Buruh di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/1). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa didiskriminasi dalam hal pencalonan anggota legislatif (pencalegan).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan massa aksi Partai Buruh mengikuti unjuk rasa dengan membawa sejumlah atribut partai dan spanduk.

Beberapa spanduk berwarna oranye yang dibawa simpatisan Partai Buruh, di antaranya bertuliskan "Bawaslu wajib lindungi hak politik warga negara". Selain itu, ada juga yang bertuliskan "Hak dipilih adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia".


Bahkan, terdapat spanduk berukuran panjang bertuliskan, "Kembalikan hak caleg Partai Buruh yang dicoret dari DCT (daftar calon tetap)".

Salah seorang orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan, terdapat puluhan daerah pemilihan legislatif yang tidak bisa diikuti caleg Partai Buruh, karena nama-nama mereka dicoret dari DCT.

"Ada di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota nama caleg-caleg kita dicoret dari DCT. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata," ucap salah satu orator.

Lebih lanjut, orator itu meminta Bawaslu mengusut persoalan yang dialami Partai Buruh. Apabila tidak, maka mereka akan membuat aksi yang lebih besar.

"Kami memberikan pesan kuat kepada Bawaslu, jangan main-main, jangan macam-macam dengan Partai Buruh. Kalau Bawaslu bersekongkol untuk menghentikan kemenangan Partai Buruh, maka kita akan membawa sejuta massa aksi," demikian orator mengecam. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya