Berita

Ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Nusantara

Mahasiswa: Ledakan Smelter di Morowali Jangan Terulang

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korban jiwa kebakaran disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang. Bertambahnya korban jiwa pasca kecelakaan kerja itu setelah satu korban luka yang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal akibat luka bakar.

"Kejadian ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi seluruh komunitas dan saya merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan dan tuntutan tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/1).

Zaki mendorong perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait agar mengizinkan penyelidikan yang mendalam agar publik dapat mengetahui akar masalah yang menyebabkan kejadian tersebut. Tindakan preventif yang tepat hanya dapat diambil setelah diketahui penyebab insiden tersebut.


Zaki juga meminta Kementerian Perindustrian agar menetapkan aturan dan sistem manajemen keselamatan kerja (K3) yang tinggi, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut di seluruh perusahaan industri nikel.

"Hal ini harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada semua pelaku usaha industri," kata Zaki.

Berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha industri, terutama yang beroperasi dalam sektor dengan risiko tinggi seperti smelter nikel.

"Pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dapat memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem keselamatan yang efektif dan mematuhi standar yang berlaku," kata Zaki.

Di sisi lain, Zaki melihat peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan untuk segera memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

"Santunan ini tidak hanya membantu meredakan beban finansial keluarga korban, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masa depan keluarga korban," kata Zaki.

Zaki turut mendesak perusahaan untuk mengevaluasi ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) aktivitas kerja di PT IMIP. Evaluasi ini harus mencakup semua aspek operasional, dari pemeliharaan peralatan hingga prosedur evakuasi darurat.

"Perbaikan dan peningkatan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama," demikian Zaki.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya