Berita

Ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Nusantara

Mahasiswa: Ledakan Smelter di Morowali Jangan Terulang

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korban jiwa kebakaran disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang. Bertambahnya korban jiwa pasca kecelakaan kerja itu setelah satu korban luka yang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal akibat luka bakar.

"Kejadian ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi seluruh komunitas dan saya merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan dan tuntutan tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/1).

Zaki mendorong perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait agar mengizinkan penyelidikan yang mendalam agar publik dapat mengetahui akar masalah yang menyebabkan kejadian tersebut. Tindakan preventif yang tepat hanya dapat diambil setelah diketahui penyebab insiden tersebut.


Zaki juga meminta Kementerian Perindustrian agar menetapkan aturan dan sistem manajemen keselamatan kerja (K3) yang tinggi, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut di seluruh perusahaan industri nikel.

"Hal ini harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada semua pelaku usaha industri," kata Zaki.

Berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha industri, terutama yang beroperasi dalam sektor dengan risiko tinggi seperti smelter nikel.

"Pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dapat memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem keselamatan yang efektif dan mematuhi standar yang berlaku," kata Zaki.

Di sisi lain, Zaki melihat peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan untuk segera memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

"Santunan ini tidak hanya membantu meredakan beban finansial keluarga korban, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masa depan keluarga korban," kata Zaki.

Zaki turut mendesak perusahaan untuk mengevaluasi ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) aktivitas kerja di PT IMIP. Evaluasi ini harus mencakup semua aspek operasional, dari pemeliharaan peralatan hingga prosedur evakuasi darurat.

"Perbaikan dan peningkatan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama," demikian Zaki.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya