Berita

Ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Nusantara

Mahasiswa: Ledakan Smelter di Morowali Jangan Terulang

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korban jiwa kebakaran disusul ledakan tungku smelter di kawasan industri nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 20 orang. Bertambahnya korban jiwa pasca kecelakaan kerja itu setelah satu korban luka yang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal akibat luka bakar.

"Kejadian ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi seluruh komunitas dan saya merasa perlu untuk menyuarakan keprihatinan dan tuntutan tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Sekjen DPP IMM) Zaki Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/1).

Zaki mendorong perusahaan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait agar mengizinkan penyelidikan yang mendalam agar publik dapat mengetahui akar masalah yang menyebabkan kejadian tersebut. Tindakan preventif yang tepat hanya dapat diambil setelah diketahui penyebab insiden tersebut.


Zaki juga meminta Kementerian Perindustrian agar menetapkan aturan dan sistem manajemen keselamatan kerja (K3) yang tinggi, serta memperketat pengawasan terhadap implementasi aturan tersebut di seluruh perusahaan industri nikel.

"Hal ini harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada semua pelaku usaha industri," kata Zaki.

Berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan harus lebih aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha industri, terutama yang beroperasi dalam sektor dengan risiko tinggi seperti smelter nikel.

"Pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dapat memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem keselamatan yang efektif dan mematuhi standar yang berlaku," kata Zaki.

Di sisi lain, Zaki melihat peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan untuk segera memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

"Santunan ini tidak hanya membantu meredakan beban finansial keluarga korban, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap masa depan keluarga korban," kata Zaki.

Zaki turut mendesak perusahaan untuk mengevaluasi ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) aktivitas kerja di PT IMIP. Evaluasi ini harus mencakup semua aspek operasional, dari pemeliharaan peralatan hingga prosedur evakuasi darurat.

"Perbaikan dan peningkatan harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama," demikian Zaki.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya