Berita

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto di Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1)/Ist

Nusantara

GEMPA SUMEDANG

BNPB Gelontorkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan darurat gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat dipastikan telah dilakukan sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan sudah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini, tim langsung bergerak cepat,” jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak gempa M 4,8 di Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1).

Untuk masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati, pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan.


Dana ini bisa digunakan warga untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.

Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemkab Sumedang.

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

Selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko, termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” tutup Suharyanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya