Berita

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto di Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1)/Ist

Nusantara

GEMPA SUMEDANG

BNPB Gelontorkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan darurat gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat dipastikan telah dilakukan sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan sudah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini, tim langsung bergerak cepat,” jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak gempa M 4,8 di Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/1).

Untuk masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati, pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan.


Dana ini bisa digunakan warga untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.

Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan dana siap pakai senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemkab Sumedang.

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

Selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko, termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” tutup Suharyanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya