Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Ist

Politik

Komunikolog Minta Kasus Penganiayaan Boyolali Jangan Ditarik ke Politik

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud dianggap merupakan peristiwa pidana biasa. Untuk itu, diharapkan tidak ditarik-tarik ke peristiwa politik.

Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi peristiwa penganiayaan yang dialami warga di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12).

Secara kebetulan, warga yang dianiaya tersebut merupakan relawan Ganjar-Mahfud.
 

 
"Peristiwa pidana antara oknum TNI dengan masyarakat itu saya kira itu umumlah, nggak perlu kita tarik-tarik seolah-olah masyarakat sipil itu adalah relawannya 01, relawannya 02, atau relawannya 03," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/1).

Dia menilai, peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana biasa. Namun karena di momen politik, maka disangkutpautkan ke politik.

"Tentu tidak ada hal yang tendensius dalam hal ini berkaitan dengan relawannya siapa. Saya lihat itu pure adalah tindakan pidana,” ungkapnya.

“Dan saya lihat kan Kapuspen TNI juga sudah menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum kesatuannya yang kira-kira bersalah atau bermasalah," pungkas Kang Tamil.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya