Berita

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid (kedua dari kiri) di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1)/RMOL

Politik

Kasus Boyolali

TPN Ajak Tim Paslon 1 dan 2 Kutuk Kekerasan Jelang Pemilu 2024

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengutuk keras penganiayaan terhadap tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, penganiayaan tersebut merupakan tindakan brutal yang menciderai demokrasi lima tahunan.  

“TPN jelas mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun,” tegas Arsjad saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1).


Atas insiden kekerasan tersebut, Arsjad meminta kepada semua tim pemenangan kontestan Pilpres 2024 untuk mengedepankan cara-cara yang fair agar pemilu berjalan dengan aman dan damai.

“Termasuk tim paslon 1 dan 2 untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan dan pelanggaran demi terjaganya suasana pemilu yang damai, adil, dan martabat. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ucap mantan Ketua KADIN ini.

Sebelumnya, relawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada Sabtu (30/12).

Peristiwa itu disebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menyebut hal yang sama juga dirasakan masyarakat sekitar yang turut mengaku terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.

Buntut peristiwa itu, kata Kristomei, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya