Berita

Ilustrasi: Kapal MV Haitong/Net

Bisnis

Gaji 12 ABK WNI MV Haitong Ditunggak, Pemerintah Tegur Manning Agency

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenederal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) terus memfasilitasi perlindungan dan kepentingan para pelaut Indonesia yang berada di luar negeri.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Maltus J Kapistrano mengungkapkan komitmen tersebut saat Rapat Pemanggilan 4 PT/Agen penyalur pelaut (manning agency) atas Kasus 12 ABK WNI Kapal MV Haitong di Gedung Karsa Kemenhub, beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara KBRI Seoul, Kementerian Luar Negeri, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penyelesaian hak-hak 12 ABK WNI,” ucap Capt. Maltus dalam keterangannya, Senin (1/1).


Pemanggilan 4 PT/Agen ini sebagai respons atas pengaduan ABK WNI Kapal MV Haitong yang sedang labuh jangkar di sekitar perairan Pelabuhan Incheon, Korea Selatan.

Kasus yang diadukan mencakup permasalahan pembayaran gaji, serta kurangnya persediaan makanan, minuman, dan bahan bakar di kapal.

“Kami bersama stakeholder lainnya berkomitmen untuk memastikan hak-hak para ABK WNI dapat terpenuhi sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

“Kami juga akan segera mengupayakan langkah-langkah solutif agar masalah tunggakan gaji dapat segera dibayarkan dan kesejahteraan ABK WNI dapat lebih terjamin di masa depan,” ungkapnya.

Dari sisi administrasi, diharapkan seluruh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal wajib mentaati apa yang menjadi kesepakatan baik itu melalui Collective Bargaining Agreement (CBA) maupun Seafarer employment Agreement (SEA), sehingga perlindungan awak kapal dapat dilakukan secara tepat.

“Perlu diingat kembali bahwa Langkah awal untuk pengurusan SIUPPAK tersebut harus ada Collective Bargining Agreement (CBA) yang sudah disepakati oleh pemilik kapal, asosiasi pelaut serta disetujui oleh Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya memberikan diseminasi kepada perusahaan manning agency MV Haitong dalam hal pentingnya CBA dan tanggung jawab perusahaan pemegang SIUPPAK, serta menggarisbawahi risiko hukum yang ditimbulkan apabila manning agency tersebut tidak memenuhi tanggung jawabnya.

Capt. Maltus menyerukan kepada para perusahaan untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini.

“Penuhi kewajiban sebagai Badan Usaha yang legal untuk menjamin terpenuhinya keselamatan dan hak dari ABK yang akan bekerja di atas kapal,” tandasnya.

Selain Agen yang bersangkutan, forum ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), dan perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya