Berita

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat konferensi pers pencapaian kinerja BPH Migas di Bogor, Sabtu, 30 Desember 2023/Net

Bisnis

Tutup Tahun 2023, BPH Migas Sumbang Rp1,3 Triliun ke Kas Negara

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan pencapaian yang sangat positif saat menutup tahun 2023.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor hilir minyak dan gas (migas) mencapai Rp1,39 triliun.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pencapaian tersebut melebihi dari target yang diusung sebesar Rp864,42 miliar.


"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ujar Erika saat konferensi pers capaian kinerja BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).

PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang tahun 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.

Menurut Erika, secara kumulatif, sejak tahun 2017 sampai saat ini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga

Realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,8 miliar, atau mencatatkan persentase sebesar 99,51 persen dari pagu anggaran Rp230,92 miliar. Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memperhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya