Berita

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12)/RMOL

Politik

Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Persilakan Bawaslu Ngecek

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecek video Gus Miftah membagi-bagikan uang, usai pengajian di salah satu tempat di Jawa Timur.

Diakui, banyak pihak menilai Gus Miftah dengan money politics, karena dia juga disebut-sebut dekat dengan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.

"Silakan saja Bawaslu ngecek, kita senang juga kalau bisa di-clear-kan, daripada membuat opini nggak baik di masyarakat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12).


Menurut Grace, sebenarnya Gus Miftah diminta si empunya acara untuk membagikan sedekah berupa pembagian uang. Artinya, bagi-bagi uang itu bukan inisiatif Gus Miftah.

"Selain itu Gus Miftah juga sudah menjelas, bahwa dia diundang dan diminta membagikan uang, uangnya milik yang punya acara. Jadi beliau hanya diminta membagikan. Silahkan kalau Bawaslu mau ngecek, kita setuju aja," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Gus Miftah bukan bagian dari TKN.

"Perlu dicatat, Gus Miftah bukan bagian dari TKN. Jadi pisahkan peristiwanya. Bagus kalau Bawaslu mau ngecek," kata Grace.

Di sisi lain, Gus Miftah sudah membantah tudingan money politics. Dia menjelaskan, kehadirannya di Pamekasan atas undangan Haji Her, dan pemberian uang yang ada dalam video itu sedekah kepada karyawan dan tetangga, bukan kegiatan politik.

"Saya diminta memberikan sejumlah uang kepada karyawan dan tetangga Haji Her, dengan senang hati saya lakukan, kan ada nilai pahalanya untuk saya, meskipun itu sedikit," tutur Gus Miftah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya