Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Politik

RUU DKJ Tak Sesuai Harapan Masyarakat Betawi

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Diharapkan DPR bisa melibatkan partisipasi publik secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama kaum Betawi.

"Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12).

Dailami mengaku sangat kecewa dengan muatan RUU DKJ, karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.


Padahal seharusnya, dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan Jakarta.

Senator asal DKI Jakarta ini menilai wajar apabila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945  di mana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

Dengan demikian, lanjut Dailami, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun sesuai dengan aturan-aturan bernegara yaitu UUD 1945.

"Saya berharap teman teman di DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta," kata Dailami.

Aspirasi tersebut di antaranya tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi.

Berikutnya, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.

"Mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Seribu," pungkas Dailami.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya