Berita

Sejumlah karangan bunga terpasang di markas PWNU Jatim, usai diberhentikannya Ketua PWNU setempat, KH Marzuki Mustamar, oleh PBNU/Ist

Politik

Kiai Marzuki Mustamar Diberhentikan, Markas PWNU Jatim Banjir Karangan Bunga

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Markas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dibanjiri karangan bunga, menyusul diberhentikannya KH Marzuki Mustamar dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Tulisan pada karangan bunga mayoritas menyuarakan protes kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena memberhentikan Kiai Marzuki.

Kurir pengirim bunga, Siswanto, di markas PWNU Jatim, Minggu (31/12), mengaku tidak tahu siapa yang memesan karangan bunga itu.


"Pengirimnya kan sudah tertera di papan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu. Terima order, kirim gitu saja," kata Siswanto, sembari menata karangan bunga yang dikirimnya.

Di antara papan bunga itu ada yang mengatasnamakan Nahdliyin Bersatu Umat Maju. pesan yang dituliskan, "Turut prihatin atas matinya budaya tabayyun di NU akibat pemecatan Ketua PWNU Jatim".

Ada juga yang mengatasnamakan NU Garis lucu, yang menyuarakan, "Jangan Biarkan NU di Tangan Badut". Serta dari Kaukus Muda Nahdlatul Ulama (KMNU) yang menuliskan, "Selamatkan NU dari Orang-orang Munafik".

Keputusan pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar tertera dalam surat yang dikeluarkan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Surat itu ditandatangani pada 16 Desember 2023. Namun baru diketahui publik pada Rabu, 27 Desember 2023. PBNU menegaskan pemberhentian Marzuki tidak ada kaitannya dengan politik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya