Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harus Minta Maaf Surat Suara di Taipei Dikirim di Luar Jadwal

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf harus disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada publik, karena surat suara pemilihan metode pos di Taipei dikirim di luar jadwal.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos mengamati, respon KPU terhadap kejadian di Taipei tersebut seolah tidak ada permasalahan serius.

Padahal menurutnya, kesalahan prosedural yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa berdampak pada hak pilih masyarakat.


"KPU RI harus secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada rakyat atas kelalaian tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan sentimen negatif publik terhadap netralitas," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya, merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam manajemen sistem logistik pemilu.

Akibat dari kinerja PPLN yang tidak berdasarkan pada hukum, sosok yang kerap disapa Biran itu memperkirakan akan ada persepsi negatif kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Contohnya, KPU disebut tidak taat aturan, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara.

"Sebab asas pemilu itu jelas yakni luber dan jurdil, dan untuk bisa menjalankan itu dibutuhkan profesionalitas, dan netralitas," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" Itu meyakini, harus ada perbaikan dari KPU dalam kejadian di Taipei.

Bahkan, dia menyarankan agar ada efek jera bagi PPLN yang melakukan kesalahan prosedural yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/20223 tentang Pemungutan Suara.

Di mana, surat suara sebanyak 65.552 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di Taipei yang dikirim di luar jadwal, seharusnya dikirim pada 2 hingga 11 Januari 2024, bukan justru pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Tidak hanya memberikan teguran dan sanksi kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei, tapi juga sanksi keras," demikian Biran menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya