Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harus Minta Maaf Surat Suara di Taipei Dikirim di Luar Jadwal

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf harus disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada publik, karena surat suara pemilihan metode pos di Taipei dikirim di luar jadwal.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos mengamati, respon KPU terhadap kejadian di Taipei tersebut seolah tidak ada permasalahan serius.

Padahal menurutnya, kesalahan prosedural yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa berdampak pada hak pilih masyarakat.


"KPU RI harus secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada rakyat atas kelalaian tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan sentimen negatif publik terhadap netralitas," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya, merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam manajemen sistem logistik pemilu.

Akibat dari kinerja PPLN yang tidak berdasarkan pada hukum, sosok yang kerap disapa Biran itu memperkirakan akan ada persepsi negatif kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Contohnya, KPU disebut tidak taat aturan, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara.

"Sebab asas pemilu itu jelas yakni luber dan jurdil, dan untuk bisa menjalankan itu dibutuhkan profesionalitas, dan netralitas," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" Itu meyakini, harus ada perbaikan dari KPU dalam kejadian di Taipei.

Bahkan, dia menyarankan agar ada efek jera bagi PPLN yang melakukan kesalahan prosedural yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/20223 tentang Pemungutan Suara.

Di mana, surat suara sebanyak 65.552 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di Taipei yang dikirim di luar jadwal, seharusnya dikirim pada 2 hingga 11 Januari 2024, bukan justru pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Tidak hanya memberikan teguran dan sanksi kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei, tapi juga sanksi keras," demikian Biran menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya