Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Harus Minta Maaf Surat Suara di Taipei Dikirim di Luar Jadwal

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf harus disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada publik, karena surat suara pemilihan metode pos di Taipei dikirim di luar jadwal.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos mengamati, respon KPU terhadap kejadian di Taipei tersebut seolah tidak ada permasalahan serius.

Padahal menurutnya, kesalahan prosedural yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa berdampak pada hak pilih masyarakat.


"KPU RI harus secara resmi menyatakan permohonan maaf kepada rakyat atas kelalaian tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan, dan sentimen negatif publik terhadap netralitas," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu menilai, Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya, merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam manajemen sistem logistik pemilu.

Akibat dari kinerja PPLN yang tidak berdasarkan pada hukum, sosok yang kerap disapa Biran itu memperkirakan akan ada persepsi negatif kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU.

Contohnya, KPU disebut tidak taat aturan, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara.

"Sebab asas pemilu itu jelas yakni luber dan jurdil, dan untuk bisa menjalankan itu dibutuhkan profesionalitas, dan netralitas," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Komunikasi Politik 7 Presiden RI" Itu meyakini, harus ada perbaikan dari KPU dalam kejadian di Taipei.

Bahkan, dia menyarankan agar ada efek jera bagi PPLN yang melakukan kesalahan prosedural yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/20223 tentang Pemungutan Suara.

Di mana, surat suara sebanyak 65.552 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 di Taipei yang dikirim di luar jadwal, seharusnya dikirim pada 2 hingga 11 Januari 2024, bukan justru pada 18 dan 25 Desember 2023.

"Tidak hanya memberikan teguran dan sanksi kepada panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei, tapi juga sanksi keras," demikian Biran menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya