Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ekonom: Rasio Utang 38 Persen untuk Infrastruktur Terbilang Aman

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), salah satunya terkait rasio utang untuk pembangunan infrastruktur terbilang aman.

Ekonom Universitas Brawijaya Malang, Hendi Subandi mengatakan, rasio utang luar negeri Indonesia masih tergolong aman karena masuk kategori utang produktif, karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif jangka panjang.

"Selama peningkatan utang dilakukan untuk pembangunan bangsa khususnya infrastruktur, ini akan menambah aset pemerintah. Kalau aset pemerintah lebih besar dari utangnya, ini akan baik-baik saja," kata Hendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).


Utang pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga November 2023 tercatat menembus Rp8.041 triliun. Angka ini naik Rp 487 triliun dibandingkan November 2022.

Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 adalah 38,11 persen atau naik dari bulan sebelumnya pada level 37,95 persen.

Melihat rasio utang Indonesia tersebut, Hendi membandingkannya dengan sejumlah negara di Asia Tenggara yang memiliki rasio lebih besar.

Dia menyebutkan, Singapura memiliki rasio utang mencapai 167 persen. Sementara negara tetangga dekat Indonesia, yaitu Malaysia mencatatkan rasio utang 66,9 persen.

"Sementara jika dibandingkan dengan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah setelah Rusia 21,2 persen dan Arab Saudi 24,1 persen," urainya.

Meski tren rasio utang naik, Hendi memandang seharusnya yang diperhatikan lebih detail adalah penggunaan utang tersebut.

"Ketika mayoritas dipakai untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor lain yang bermanfaat pada masyarakat maka bisa berdampak positif pada indeks pembangunan manusia (IPM)," tuturnya.

"Jadi wajar ketika sebuah negara berutang karena kebutuhan domestik ini perlu ditopang dengan itu (utang). Walaupun tetap harus dijaga secara prudent," ucap Hendi menambahkan.

Lebih lanjut, Hendi memandang kenaikan utang Indonesia tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang terjadi selama tiga tahun sejak 2020.

Namun, agar utang tidak semakin membengkak, Hendi mengusulkan pemerintah menyiapkan instrumen sebagai bantalan dengan berbagai skenario yang tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara adalah membentuk semacam badan penerimaan negara di bawah komando presiden," tuturnya.

"Badan tersebut bisa direalisasikan melalui peleburan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini di bawah naungan Kementerian Keuangan," demikian Hendi menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya