Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ekonom: Rasio Utang 38 Persen untuk Infrastruktur Terbilang Aman

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), salah satunya terkait rasio utang untuk pembangunan infrastruktur terbilang aman.

Ekonom Universitas Brawijaya Malang, Hendi Subandi mengatakan, rasio utang luar negeri Indonesia masih tergolong aman karena masuk kategori utang produktif, karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif jangka panjang.

"Selama peningkatan utang dilakukan untuk pembangunan bangsa khususnya infrastruktur, ini akan menambah aset pemerintah. Kalau aset pemerintah lebih besar dari utangnya, ini akan baik-baik saja," kata Hendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).


Utang pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga November 2023 tercatat menembus Rp8.041 triliun. Angka ini naik Rp 487 triliun dibandingkan November 2022.

Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 adalah 38,11 persen atau naik dari bulan sebelumnya pada level 37,95 persen.

Melihat rasio utang Indonesia tersebut, Hendi membandingkannya dengan sejumlah negara di Asia Tenggara yang memiliki rasio lebih besar.

Dia menyebutkan, Singapura memiliki rasio utang mencapai 167 persen. Sementara negara tetangga dekat Indonesia, yaitu Malaysia mencatatkan rasio utang 66,9 persen.

"Sementara jika dibandingkan dengan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah setelah Rusia 21,2 persen dan Arab Saudi 24,1 persen," urainya.

Meski tren rasio utang naik, Hendi memandang seharusnya yang diperhatikan lebih detail adalah penggunaan utang tersebut.

"Ketika mayoritas dipakai untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor lain yang bermanfaat pada masyarakat maka bisa berdampak positif pada indeks pembangunan manusia (IPM)," tuturnya.

"Jadi wajar ketika sebuah negara berutang karena kebutuhan domestik ini perlu ditopang dengan itu (utang). Walaupun tetap harus dijaga secara prudent," ucap Hendi menambahkan.

Lebih lanjut, Hendi memandang kenaikan utang Indonesia tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang terjadi selama tiga tahun sejak 2020.

Namun, agar utang tidak semakin membengkak, Hendi mengusulkan pemerintah menyiapkan instrumen sebagai bantalan dengan berbagai skenario yang tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara adalah membentuk semacam badan penerimaan negara di bawah komando presiden," tuturnya.

"Badan tersebut bisa direalisasikan melalui peleburan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini di bawah naungan Kementerian Keuangan," demikian Hendi menambahkan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya