Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ekonom: Rasio Utang 38 Persen untuk Infrastruktur Terbilang Aman

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), salah satunya terkait rasio utang untuk pembangunan infrastruktur terbilang aman.

Ekonom Universitas Brawijaya Malang, Hendi Subandi mengatakan, rasio utang luar negeri Indonesia masih tergolong aman karena masuk kategori utang produktif, karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif jangka panjang.

"Selama peningkatan utang dilakukan untuk pembangunan bangsa khususnya infrastruktur, ini akan menambah aset pemerintah. Kalau aset pemerintah lebih besar dari utangnya, ini akan baik-baik saja," kata Hendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).


Utang pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga November 2023 tercatat menembus Rp8.041 triliun. Angka ini naik Rp 487 triliun dibandingkan November 2022.

Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 adalah 38,11 persen atau naik dari bulan sebelumnya pada level 37,95 persen.

Melihat rasio utang Indonesia tersebut, Hendi membandingkannya dengan sejumlah negara di Asia Tenggara yang memiliki rasio lebih besar.

Dia menyebutkan, Singapura memiliki rasio utang mencapai 167 persen. Sementara negara tetangga dekat Indonesia, yaitu Malaysia mencatatkan rasio utang 66,9 persen.

"Sementara jika dibandingkan dengan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah setelah Rusia 21,2 persen dan Arab Saudi 24,1 persen," urainya.

Meski tren rasio utang naik, Hendi memandang seharusnya yang diperhatikan lebih detail adalah penggunaan utang tersebut.

"Ketika mayoritas dipakai untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan sektor lain yang bermanfaat pada masyarakat maka bisa berdampak positif pada indeks pembangunan manusia (IPM)," tuturnya.

"Jadi wajar ketika sebuah negara berutang karena kebutuhan domestik ini perlu ditopang dengan itu (utang). Walaupun tetap harus dijaga secara prudent," ucap Hendi menambahkan.

Lebih lanjut, Hendi memandang kenaikan utang Indonesia tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang terjadi selama tiga tahun sejak 2020.

Namun, agar utang tidak semakin membengkak, Hendi mengusulkan pemerintah menyiapkan instrumen sebagai bantalan dengan berbagai skenario yang tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara adalah membentuk semacam badan penerimaan negara di bawah komando presiden," tuturnya.

"Badan tersebut bisa direalisasikan melalui peleburan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini di bawah naungan Kementerian Keuangan," demikian Hendi menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya