Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kebebasan Pers di Pakistan Terancam, Kumpulan Organisasi Media Keluarkan Pernyataan Bersama

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kumpulan organisasi media terkemuka di Pakistan mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam penindasan terhadap kebebasan pers dan pembatasan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi di negaranya.

Adapun kecaman itu datang dari Persatuan Jurnalis Federal Pakistan (PFUJ), Asosiasi Editor Media Elektronik dan Direktur Berita (AEMEND), serta Dewan Editor Surat Kabar Pakistan (CPNE), sebagai respon atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh mereka di negaranya.

Mengutip Devdiscourse, Sabtu (30/12), sejumlah organisasi itu menyayangkan keputusan pengadilan yang melarang liputan kasus-kasus penting termasuk kasus sandi yang melibatkan mantan perdana menteri Imran Khan.


Mereka menyatakan bahwa pengekangan tersebut mengejutkan dan melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

“Surat kabar dan saluran berita menghadapi beberapa tantangan termasuk tekanan dari institusi negara, sensor ilegal dan tidak diumumkan, desakan terhadap penyebaran materi yang disukai dan larangan liputan kegiatan politik dan proses pengadilan”, kata mereka dalam pernyataan bersama.

Mereka menegaskan bahwa dalam "lingkungan yang menekan" itu, peradilan seharusnya menjadi satu-satunya harapan untuk memberikan bantuan, dan mereka mendesak agar bantuan segera diberikan untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Pernyataan tersebut juga menyoroti adanya lingkungan ketakutan yang diciptakan oleh Otoritas Media Elektronik (Pemra) Pakistan dan lembaga-lembaga negara lainnya.

Untuk itu, mereka meminta Ketua Hakim Qazi Faez Isa dan PM Sementara Anwar ul Haq Kakar agar memperhatikan situasi tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin kebebasan berekspresi.

Di akhir pernyataan, badan-badan media tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi kebebasan pers di negaranya.

Saat ini mereka sedang melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari dukungan lebih lanjut dalam upaya mereka mempertahankan integritas dan kebebasan media di Pakistan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya